Sorot
{{caption}}
Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami

{{caption}}
Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

{{caption}}
Demo Depan DPR Usai, Jalan Gatot Subroto Dibuka Lagi

{{caption}}
Istri Dicekik Suami Pakai Seprei hingga Tewas

{{caption}}
Aturan Baru, Lahan Pertanian Diperkuat untuk Swasembada Pangan

{{caption}}
Prabowo Puji Kinerja Petugas Haji

Topik Terkait
{{caption}}
Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

Kejagung membenarkan, total ada tiga hakim yang ditangkap. Ketiganya terkait dengan kasus Gregorius Ronald Tannur.

{{caption}}
Meskipun Sedang Umrah, Rieke 'Oneng' Desak Bawas Hakim MA Umumkan Hasil Investigasi 3 Hakim PN Surabaya

Rieke Diah Pitaloka sambut baik kabar pemecatan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kasus pembunuhan Dini Sera oleh Komisi Yudisial (KY).

{{caption}}
KY Periksa 3 Hakim Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Ketiga hakim yang diperiksa KY yakni: Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik berserta Hakim Anggota Mangapul dan Heru Hanindyo.

{{caption}}
Sambangi KY, Pengacara Dini Sera Jelaskan Pertimbangan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengacara Dini Sera dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus vonis bebas yang diterima oleh Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

{{caption}}
Jaksa Resmi Ajukan Kasasi Perkara Ronald Tannur, Rieke Diah Pitaloka Sambangi Kejati Jatim

Pihak Kejaksaan optimistis dapat menyerahkan memori kasasi sebelum masa tenggat waktu 14 hari kerja.

{{caption}}
Susun Memori Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Kumpulkan Fakta Persidangan

Surabaya telah menerima salinan putusan dari PN Surabaya atas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

{{caption}}
Buntut Ronald Tannur Divonis Bebas, Massa Gelar Aksi di PN Surabaya: Mencuri Ayam Saja Dipenjara

Menurut dia, seharusnya Ronlad Tannur yang didakwa melakukan pembunuhan kekasihnya itu mendapatkan hukuman pidana.

{{caption}}
VIDEO: Komisi III Keras! Kasus Ronald Tannur Bebas Bunuh Dini Sera, Mafia Peradilan Fakta

Pengacara Dini blak-blakan, sejumlah bukti aksi pembunuhan oleh Ronald Tannur.

{{caption}}
VIDEO: Ini Kelakuan Janggal Hakim Jelang Bebaskan Ronald Tannur, Komisi III Panas Lapor KY

Kuasa hukum Dini, Dimas Yemahura, membeberkan sejumlah kejanggalan hakim yang membebaskan Ronald Tannur

{{caption}}
Terima Laporan Keluarga Dini Sera, KY Bakal Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Laporan ini buntut putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur pada Senin (29/7).

{{caption}}
Ayah Dini Sera Lapor ke KY: Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Bebas, Apaan Hakim Begitu

Ayah Dini Sera melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) atas vonis bebas Ronald Tannur.

{{caption}}
FOTO: Didampingi Rieke Diah Pitaloka, Ayah Korban Dini Mengadu ke Komisi Yudisial untuk Keadilan

Keluarga Dini Sera Afrianti mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) untuk mencari keadilan.

{{caption}}
KY Terima Ratusan Laporan Pelanggaran Etik Hakim, 80 Siap Ditindaklanjuti Sepanjang 2026

Komisi Yudisial (KY) mencatat 592 laporan dugaan pelanggaran etik hakim selama Januari-Juni 2026. Sebanyak 80 laporan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti, menunjukkan komitmen KY menjaga integritas peradilan dan menindak tegas pelanggaran etik hakim.

{{caption}}
Pakar Hukum Unsoed Pertanyakan Putusan Kasasi Kasus Tanah Bank Kalbar, Soroti Keadilan Hukum

Seorang pakar hukum dari Unsoed mempertanyakan putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus tanah Bank Kalbar yang membebaskan terdakwa, memicu perdebatan tentang keadilan hukum.

{{caption}}
Ahmad Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polda DI Yogyakarta mengusut tuntas kasus kekerasan anak Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, yang diduga melibatkan pimpinan yayasan seorang hakim aktif.

{{caption}}
Komisi Yudisial Ajak Partisipasi Publik Tingkatkan Pengawasan Peradilan Demi Integritas

Komisi Yudisial (KY) membuka pintu bagi partisipasi publik dalam pengawasan peradilan dan perilaku hakim, menawarkan jalur pengaduan mudah untuk memastikan integritas dan profesionalisme demi Partisipasi Publik Pengawasan Peradilan yang efektif.

{{caption}}
Pakar Tekankan Netralitas KY dalam Seleksi Hakim Agung 2026 Demi Integritas Peradilan

Pakar hukum Prof. Suparji Ahmad menyoroti pentingnya Netralitas KY Seleksi Hakim Agung, Hakim Ad Hoc HAM, dan Tipikor 2026. Ini kunci perbaikan citra peradilan dan pencegahan intervensi politik.

{{caption}}
KY Jamin Transparansi dan Integritas dalam Seleksi Hakim Agung KY dan Ad Hoc

Komisi Yudisial (KY) menegaskan komitmennya untuk memastikan Seleksi Hakim Agung KY dan hakim ad hoc berjalan transparan dan independen, mengundang partisipasi publik dalam pengawasannya.

{{caption}}
Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

Hakim Ketua Iwan Irawan menyatakan Rudi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

{{caption}}
Ronald Tannur, Terpidana Pembunuh Dini Sera Afrianti Dapat Remisi 4 Bulan di HUT RI

Ronald Tannur masuk ke dalam daftar Data Narapidana Menarik perhatian publik yang mendapat remisi dalam dua kategori.

{{caption}}
FOTO: Wajah Lisa Rachmat Pengacara Ronald Tannur Divonis 11 Tahun Penjara

Selain hukuman penjara, Lisa dijatuhi denda sebesar Rp750 juta atas keterlibatannya dalam skandal suap yang mencoreng integritas peradilan.

{{caption}}
FOTO: Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Alasan Hukuman Ibu Ronald Tannur Lebih Ringan

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Meirizka juga merupakan korban dari praktik korupsi yang dilakukan kuasa hukum anaknya, Lisa Rachmat.

{{caption}}
FOTO: Ekspresi Makelar Perkara Zarof Ricar Saat Dijatuhi Vonis 16 Tahun Penjara

Zarof Ricar terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

{{caption}}
Hakim Tolak Permohonan Cabut Izin Profesi Pengacara Ronald Tannur, Begini Alasannya

Ketua majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti menjelaskan alasannya.