Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Kronologi Ketua DPC Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditikam OTK hingga Tewas di Bandara

{{caption}}
Geram Dituduh Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polisi soal Hoaks

{{caption}}
Wamentan Dampingi Prabowo Sidak ke Gudang Bulog Danurejo, Pastikan Stok Beras Aman

{{caption}}
Kim Hye Yoon Ungkap Pengalaman Syuting di Waduk Salmokji, Termasuk Ritual yang Bikin Merinding

{{caption}}
Suami Depresi, Ibu Buruh Tani Bangga Anaknya Kini Bisa Sekolah Gratis di Sekolah Rakyat dari Pemerintah

{{caption}}
Gratis dari Pemerintah, Sekolah Rakyat Bantu Nenek Ini Antar Anak Asuh Yatim Piatu Kejar Cita-Cita Jadi Tentara

Topik Terkait
{{caption}}
Bantah Komisi III DPR, KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Seleksi Calon Hakim Agung

KY membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim.

{{caption}}
Hakim Suhartoyo Bersyukur Semua Lembaga Patuhi Putusan MK

Suhartoyo menegaskan konstitusi harus dipatuhi, harus diikuti, dan tidak boleh dilawan.

{{caption}}
Jelang Pendaftaran Pilkada, MK Segera Putus Uji Materi UU Pilkada

MK bakal segera memutus perkara uji materi UU Pilkada yang pokok permohonannya bersifat esensial dan fundamental.

{{caption}}
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

{{caption}}
3 Hakim MA Dilaporkan Karena Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Ini Respons KY

Tiga hakim MA yang memutuskan terkait batas minimal usia calon kepala daerah, yaitu Yulius, Yodi Martono Wahyunadi, dan Cerah Bangun.

{{caption}}
KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Terkait Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY hanya fokus pada aspek dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

{{caption}}
Menkopolhukam Tanggapi Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah: Tergantung KPU

Menkopolhukam enggan mengomentari lebih jauh soal Putusan MA tersebut

{{caption}}
Kebut, Komisi II DPR Segera Bahas Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah Bareng KPU

Secara konstitusi, MA berwenang mengubah norma dalam peraturan termasuk PKPU terkait Pencalonan Kepala Daerah dan putusan MA wajib dilaksanakan.

{{caption}}
Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Menilai

Atas putusan MA masyarakat tinggal melihat apakah akan berjalan baik atau tidak untuk proses Pilkada yang akan datang.

{{caption}}
Tiga Hakim MA Dilaporkan ke KY Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Diduga bersinggungan dengan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim

{{caption}}
VIDEO: Kata Gibran Soal Putusan MA Berpotensi Kaesang Maju Pilgub Jakarta & Perkuat Dinasti Jokowi

Peneliti ICW Seira Tamara menyebutkan, Kaesang bisa maju sebagai calon gubernur lewat perubahan aturan itu

{{caption}}
PPP Ingatkan KPU untuk Konsultasi ke DPR Sebelum Ubah Batasan Usia Cagub dan Cawagub

KPU harus membuat PKPU baru bila memang akan diterapkan pada pilkada tahun ini.

PPP
{{caption}}
Amankan Aset Daerah, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Usai Menang Kasasi Ranca Gede

Pemerintah Provinsi Banten membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemanfaatan Aset untuk mengamankan dan mengelola aset daerah, menyusul kemenangan sengketa lahan Situ Ranca Gede di Mahkamah Agung.

{{caption}}
Kejari Banda Aceh Tetapkan Dua Terpidana Buronan TPPU dalam DPO

Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menetapkan dua terpidana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai buronan TPPU setelah berulang kali mangkir dari panggilan eksekusi hukuman, memicu pencarian intensif.

{{caption}}
Liliek Prisbawono Adi Resmi Dilantik sebagai Hakim Konstitusi, Siap Kawal Integritas

Liliek Prisbawono Adi resmi mengemban amanah sebagai Hakim Konstitusi pada Jumat (10/4), menggantikan Anwar Usman. Ia berjanji akan menjaga konstitusi dengan integritas tinggi demi keadilan di Indonesia.

{{caption}}
Perkara Kasus Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer, Yusril Ungkap Alasan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa **kasus Andrie Yunus** masih menjadi kewenangan peradilan militer karena belum ada tersangka sipil, sambil membuka ruang diskusi soal hakim ad hoc.

{{caption}}
Pemerintah Bahas Usulan Wapres Gibran soal Hakim Ad Hoc Kasus Andrie Yunus dengan Mahkamah Agung

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah akan berdiskusi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai peran hakim ad ho

{{caption}}
Pembangunan Alun-alun Kediri Terus Berlanjut, Pemkot Tegaskan Komitmen

Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmen untuk melanjutkan pembangunan Alun-alun Kediri sebagai ruang terbuka hijau, meskipun masih menghadapi kendala perbedaan nilai pembayaran dengan pihak kontraktor.

{{caption}}
Kaesang: Saatnya Persatuan, Bukan Manuver Politik

Ia mengajak seluruh tokoh bangsa untuk bersama-sama membangun narasi yang menyejukkan serta memperkuat kepercayaan publik.

{{caption}}
Klubnya Terancam Degradasi, Kaesang Datangkan 11 Pemain Baru, 1 Striker Eks Timnas U-23 Brasil

Persis Solo bergerak agresif di bursa Januari 2026 dengan merekrut 11 pemain baru, termasuk delapan pemain asing, demi keluar dari dasar klasemen.

{{caption}}
Tak Mau Kalah dengan Jokowi, Kaesang: Saya akan Peras Darah Saya untuk Menangkan PSI

Kaesang minta kader kerja keras menangkan PSI pada Pemilu 2029. Ia juga menyinggung pidato Jokowi yang akan mati-matian kerja keras buat PSI.

{{caption}}
Kaesang Ingin Struktur PSI 100 Persen, Ogah Terima Laporan ABS

Kaesang menyindir praktik politik tertutup antara elit dan anggota bahkan masyarakat.

{{caption}}
Kaesang: Bali Harus Jadi Tempat yang Baik Memelihara Gajah, Bukan Sebagai Kandang Gajah

Hal itu ia ungkapkan saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Provinsi Bali, di Kuta Utara.

{{caption}}
Persis Solo Terancam Degradasi, Kaesang Muncul Saat Latihan: Tenang Saya Sudah Ada di Sini Lagi

Putra bungsu Presiden ke-7 Joko Widodo juga meminta maaf, karena 2 tahun terakhir meninggalkan tim kebanggaan wong Solo.