KTT G20, Indonesia Tegaskan Perannya Sebagai Co-Drivers Tata Kelola Ekonomi Global
Dalam KTT G20G20 di Johannesburg, Afrika Selatan, negara-negara berkembang atau Global South menunjukkan posisi yang semakin sentral.
Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai kekuatan penting dalam arsitektur tata kelola ekonomi global. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Indonesia memperkuat perannya sebagai negara berkembang yang memperjuangkan keberpihakan global, sekaligus menjadi mitra strategis negara-negara maju dalam menjaga stabilitas ekonomi dunia.
Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Johannesburg, Afrika Selatan, negara-negara berkembang atau Global South menunjukkan posisi yang semakin sentral. Mereka tidak hanya menyimak keputusan negara besar, tetapi turut mengarahkan kebijakan ekonomi global sebagai co-drivers.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha C Nasir dalam konferensi pers daring usai memaparkan hasil pertemuan yang berlangsung pada Sabtu, 22 November 2025.
Dia menekankan, bahwa dalam tiga tahun terakhir panggung kepemimpinan G20 dipegang oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia pada 2022, India pada 2023) dan Afrika Selatan pada 2025, yang memperluas ruang pengaruh bagi kepentingan Global South.
“Bahwa ini KTT G20 di Afrika Selatan menutup rangkaian kepemimpinan negara-negara berkembang dari global south. Dan ini dengan ini menunjukkan bahwa global south tidak saja menjadi penonton dalam tata kelola global khususnya di bidang ekonomi, tapi juga menjadi co-drivers dan juga menjadi paling bisa dilihat dari hasil leaders declaration,” tutur Arrmanatha.
Hasil KTT G20
Dia menyebut, hasil KTT G20 kali ini sarat dengan kepentingan negara berkembang. Dokumen Leaders Declaration yang disepakati tidak hanya lebih panjang, tetapi juga lebih mendalam dari sisi substansi, mencakup berbagai isu prioritas bagi negara-negara Global South.
“Yang disepakati yang halamannya cukup panjang kali ini, tapi juga memuat banyak sekali isu-isu yang menjadi kepentingan negara berkembang seperti halnya terkait dengan penanganan hutang, isu-isu terkait dengan disaster risk reduction, tantangan terhadap global financial system, itu juga menjadi perhatian,” jelas dia.
Dia pun menilai bahwa mayoritas negara berkembang menghadapi tekanan utang akibat ketidakpastian global, kenaikan suku bunga dunia, dan kebutuhan pembiayaan pembangunan pascapandemi Covid-19.
Di tengah kondisi tersebut, Global South menuntut mekanisme keuangan yang lebih adil dan inklusif. Masuknya isu-isu tersebut dalam agenda G20 menunjukkan bahwa forum ekonomi terbesar dunia kini semakin mencerminkan aspirasi negara berkembang.
Perubahan penting lainnya adalah evaluasi menyeluruh terhadap peran G20 dalam dua dekade terakhir sejak krisis ekonomi global 2008. Indonesia memandang refleksi ini penting untuk memastikan G20 tetap relevan menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.
“Selanjutnya juga yang menjadi penting disini bahwa salah satu langkah yang akan diambil oleh ketua oleh Presiden G20 dalam beberapa review terhadap para G20 dalam 20 tahun terakhir jadi G20 planning advocacy,” ungkapnya.
Selain meninjau keberhasilan, G20 juga melakukan evaluasi terhadap sejumlah kendala yang menghambat implementasi agenda strategis selama ini. Tujuannya adalah memperkuat efektivitas G20 sebagai platform kerja sama ekonomi yang memberikan dampak nyata.
“Nah ini disini dilihat apa yang menjadi kekuatan G20 dalam 20 tahun terakhir dan apa yang menjadi tantangan G20 dalam 20 tahun terakhir. Ini diharapkan dapat membantu global. selanjutnya untuk mengikuti arah G20 ke depan,” Arrmanatha menandaskan.