Kronologi Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi saat Mandi di Indekos
MAES kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Seorang mahasiswi inisial SS saat ini mengalami trauma, akibat tindak pidana asusila yang diduga dilakukan Dokter PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI) inisial MAES.
MAES kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Karena, diduga telah merekam SS dengan handphone saat tengah mandi di kosannya.
“Pelapor merasa dirugikan dan trauma,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Jumat (18/4).
Firdaus menjelaskan, kronologi tindak pidana itu berawal dari korban SS yang tengah mandi di kosannya. Lokasi kamar mandi itu berdempetan dengan kamar mandi MAES.
“Tiba-tiba pada saat pelapor mandi menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone. Atas kejadian ini, pelapor merasa dirugikan dan trauma,” ujarnya.
Pelaku Ditetapkan Tersangka
Adapun kejadian itu terjadi pada Selasa (15/4/2025) sekira pukul 18.13 WIB, di lokasi kosan daerah Gg. Pancing Kel. Rawasari, Kec. Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Firdaus menyebut kalau MAES telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pornografi. Penetapan dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti.
“Penyidik sudah gelar perkara penetapan tersangka,” kata dia.
Akibat perbuatannya, MAES kini dijerat sesuai Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi untuk selanjutnya ditahan demi kepentingan penyidikan.
“Penyidik sudah melakukan Penahanan terhadap tersangka,” terangnya.
Kasusnya Viral
Viral dugaan tindakan asusila diduga dilakukan seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) salah satu universitas ternama diduga merekam seorang mahasiswi saat tengah mandi.
Kabar itu diunggah lewat akun Instagram @insta_kendal, dengan narasi kejadian itu terjadi di salah satu indekos di wilayah Jakarta Pusat. Dengan terlapor korban inisial SS melaporkan Dokter PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI) inisial MAES.
“Atas dugaan melakukan perekaman diam-diam terhadap seorang mahasiswi berinisial SS yang sedang mandi di tempat kos,” tulis keterangan dalam akun tersebut.
Kejadian terjadi saat SS sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Dia baru menyadari ketika melihat ada tangan memegang ponsel dari arah ventilasi yang langsung berteriak.
“Setelah ponsel pelaku diperiksa, ditemukan rekaman visual SS sedang mandi. Korban, yang sangat terguncang, meminta video tersebut dihapus dan segera melaporkan kejadian ini bersama pihak kos ke polisi,” tulisnya