Komplotan Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit Jakut
Sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan disita untuk kepentingan penyidikan.
Komplotan begal petugas damkar ditangkap setelah beberapa hari bersembunyi. Pelaku ditangkap di sebuah hotel kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Gambir melakukan penyelidikan. Hasilnya, para pelaku berhasil teridentifikasi.
Tim yang dipimpin Kanit Resmob AKP Rasid bersama Kanit Ranmor Iptu Hutagaol berhasil menciduk para pelaku di sebuah hotel di kawasan Pluit pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan sejumlah pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang anggota pemadam kebakaran," kata Budi kepada wartawan, Selasa (14/4).
Pengakuan Pelaku
Hasil interogasi awal, para pelaku tak bisa berkilah. Mereka mengakui perbuatannya di Gambir dan sekitarnya.
Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan disita untuk kepentingan penyidikan.
"Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi curas yang terjadi di wilayah Gambir dan sekitarnya. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut," ucap dia.
Budi menegaskan, pihaknya tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.
“Setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap dia.
Kini para pelaku masih diperiksa intensif. Polisi juga memburu kemungkinan adanya jaringan lain.
"Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas di lingkungannya," tandas dia.