Komnas HAM Segera Panggil TNI Usut Kasus Penyerangan Air Keras Andrie Yunus
Komnas HAM berencana memanggil pihak TNI untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia terkait serangan air keras yang menimpa Andrie Yunus.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana untuk memanggil pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) guna menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia terkait penyerangan dengan air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyatakan bahwa pemanggilan TNI diperlukan untuk melengkapi informasi setelah sebelumnya mereka memanggil Polri yang diwakili oleh Polda Metro Jaya.
"Kita akan memanggil institusi TNI. Kita belum tahu siapa yang datang nanti. Tentu yang tertinggi adalah Panglima, tapi kita belum tahu siapa yang akan datang," ungkap Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Senin (30/3/2026). Ia menambahkan bahwa fokus pemanggilan TNI adalah untuk mendalami informasi yang telah dikumpulkan oleh Komnas HAM saat ini.
"Kami akan fokus pada pertanyaan-pertanyaan yang sudah kami rancang untuk pihak TNI," jelasnya.
Saurlin juga mengungkapkan bahwa menurut keterangan dari Polri, saat ini TNI sudah menerima sebagian informasi dari Polda Metro Jaya mengenai perkembangan kasus penyerangan air keras tersebut. Ia menyatakan, "TNI sudah mendapatkan sebagian bukti temuan yang dilakukan Polri." Ia menambahkan, "Sebagian disampaikan, tapi lebih lengkap saya kira teman-teman media nanti bisa tanya ke PMJ ya, tapi mereka menerangkan kepada kami mereka menyerahkan sebagian dari bukti-bukti yang mereka miliki," papar Saurlin.
Polri Terus Menyelidiki
Saurlin menjelaskan bahwa Polri akan terus menyelidiki kasus yang terkait dengan TNI. "Iya, Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki," ujarnya. Sementara itu, Pramono Ubaid, salah satu Komisioner Komnas HAM, berjanji untuk memberi tahu publik mengenai jadwal pemanggilan TNI ke kantornya.
"Nanti kita beritahukan. Ya, jika sudah waktunya permintaan keterangan TNI nanti pasti kita sampaikan seperti ini gitu ya. Jadi nggak usah khawatir, tapi nggak dalam waktu lama, kira-kira gitu," tutupnya.
Untuk informasi tambahan, saat ini terdapat empat anggota militer yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba sekitar pukul 23.30 WIB. Keempat prajurit TNI tersebut adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, yang berasal dari satuan BAIS dan memiliki latar belakang Angkatan Laut serta Angkatan Udara. Saat ini, mereka sedang ditahan di Puspom TNI.