Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Polda Metro Jaya dalam kasus penyerangan air keras terjadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menurut Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin hadir bersama sejumlah anggotanya dan memberi keterangan dibutuhkan dalam penyelidikan Komnas HAM selama tiga jam.
"Hari ini kita mendapat keterangan kurang lebih 3 jam dari Polda Metro Jaya terkait apa yang mereka lakukan, penyelidikan yang sudah dilakukan, dan langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan oleh Polda Metro Jaya. Hadir Direktur Kriminal Umum dan beberapa stafnya ya, dan beberapa pejabatnya," ujar Saurlin saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3).
Saurlin menyebut, salah satu hal digali dari keterangan Polda Metro Jaya adalah soal inisial penyerang air keras yang sempat disampaikan berbeda dengan versi TNI. Namun hari ini, Saurlin memastikan inisial dan sosok diungkap kedua instansi tersebut adalah orang yang sama.
"Saya kira sudah ada kesesuaian juga. Pihak Polda Metro Jaya juga sudah menyampaikan empat (orang) ya. Jadi tidak ada perbedaan. Perbedaan inisial itu kami konfirmasi bukan perbedaan signifikan, mereka mengatakan itu orang yang sama," tegas Saurlin.
Meski penyerang air keras berlatar militer, Saurlin memastikan Polda Metro Jaya masih akan tetap melakukan pendalaman kasusnya dengan menyerahkan hal dibutuhkan TNI dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan.
"Seperti yang sudah disampaikan oleh Polda Metro Jaya, terkonfirmasi bahwa mereka dari BAIS ya, dari pihak TNI, dan saat ini mereka sedang ditahan oleh pihak TNI para pelaku dan Polda Metro Jaya juga masih melanjutkan penyelidikan. Jadi mereka tidak menghentikan, masih melanjutkan," ungkap Saurlin.
"Jadi Polda Metro Jaya menyerahkan beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh pihak TNI," imbuhnya.
Advertisement
Dugaan Keterlibatan Sipil
Komnas HAM menyatakan, hasil keterangan dari Polda Metro Jaya menyebut, ada dugaan keterlibatan pihak non TNI dalam kasus ini. Meski begitu, hal itu masih akan terus didalami dari keterangan saksi dan bukti di lapangan.
"Pihak Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan pihak yang non-TNI, masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kita akan menunggu hasil penyelidikannya," dia menandasi.
Sebagai informasi, saat ini ada empat orang dari unsur militer yang diduga sebagai pelaku dalam kasus penyerangan terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba pada pukul 23.30 Wib.
Diketahui, keempat prajurit TNI itu adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW dan Serda ES yang berasal dari satuan BAIS dan bermatra AL dan AU. Saat ini mereka tengah ditahan di Puspom TNI.