KLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia
Penembak bius diterjunkan untuk mengantisipasi konflik antara harimau-manusia
Penembak bius diterjunkan untuk mengantisipasi konflik antara harimau-manusia
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya telah menerjunkan tim gabungan termasuk penembak bius untuk untuk merespons konflik harimau dan manusia di Lampung Barat.
"Sekarang kita menurunkan tim termasuk penembak-penambak bius jadi ya memang harus dilokalisir, harus dicari, harus diambil. Kita dari kementerian, kita juga minta bantuan dari Taman Safari," kata Menteri LHK Siti Nurbaya ditemui media usai Rapat Koordinasi Khusus Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 di Jakarta, Kamis (14/3).
KLHK melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) juga mengambil langkah membentuk tiga tim gabungan dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Balai KSDA Bengkulu-Lampung sejak akhir Februari 2024.
Tim patroli bertugas melakukan pemantauan dan patroli di lokasi konflik di Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh di Kabupaten Lampung Barat.
Ada pula tim penangkapan dan evakuasi satwa yang memasang kandang jebak dan melakukan evakuasi serta tim pengamanan masyarakat untuk sosialisasi kepada warga.
Dia menyebut dalam hal ini digunakan peralatan pembiusan/anestesi oleh Tim Ahli dari Taman Safari Indonesia (TSI) yang mempunyai kapasitas teknis dan berpengalaman dalam penanganan konflik satwa liar. Tim tersebut dilengkapi dengan perlengkapan medis/obat-obatan.
Satyawan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak bertindak anarkis setelah terjadi perusakan salah satu resor di TNBBS setelah terjadi serangan ketiga di Lampung Barat pada 11 Maret lalu dan tim gabungan terus berupaya untuk menyelesaikan isu itu.
"Ke depan kita harus bisa berbagi ruang dengan berbagai hidupan liar, karena mereka juga mempunyai fungsi dan peran dalam sistem penyangga kehidupan," jelasnya. Dilansir Antara.
Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaIndonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaHakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaHal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaKejadian penyerangan harimau sumatera terhadap warga di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung ini bukan yang pertama kalinya.
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Bupati Eisti'anah, bantuan dan perhatian dari LKPP sangat membantu warga Demak.
Baca Selengkapnya