Kini Bikin SKCK bisa Lewat Playstore, Begini Caranya
Aplikasi tersebut nantinya akan bersinergi dengan data Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) dan Pusat Informasi Keamanan Nasional (Pusiknas).
skck![Kini Bikin SKCK bisa Lewat Playstore, Begini Caranya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/12/12/1702383958277-ujk9k.jpeg)
Polri luncurkan aplikasi AK23 Online bisa rekam sidik jari secara online
![Kini Bikin SKCK bisa Lewat Playstore, Begini Caranya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/12/1702381103601-fhla8.png)
Kini Bikin SKCK bisa Lewat Playstore, Begini Caranya
Pusinafis Bareskrim Polri meluncurkan AK23 ticketing mobile application sebuah aplikasi untuk mempermudah pendaftaran perekaman sidik jari bagi masyarakat.
Sebagai terobosan efisiensi mempermudah pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Pelaku UMKM Jadi Mendunia Berkat Ragam Program yang Dihadirkan Shopee
- UKM Perlu Pertimbangkan Pakai Aplikasi Berbasis Internet of Things, Ini Keunggulannya
- Rekam Sidik Jari Kini Bisa Pakai Aplikasi AK23 Online, Begini Cara Buatnya
- Kembali Dibuka, TikTok Shop Bisa Langgar Aturan Pemerintah
- Mabuk Berat Usai Tenggak Miras, 3 Pelajar Gasak 25 Laptop Sekolah Berujung Ditangkap
- Lindungi UMKM, Banyuwangi Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI Hingga Level Desa
"Proses pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih cepat, tanpa adanya antrean, kemudian lebih mudah dan online mobile application ini dapat diunduh melalui appstore dan playstore,"
kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri saat peluncuran aplikasi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/12).
![Kini Bikin SKCK bisa Lewat Playstore, Begini Caranya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/12/1702381214829-xx2ubg.png)
Aplikasi tersebut nantinya akan bersinergi dengan data Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) dan Pusat Informasi Keamanan Nasional (Pusiknas) sebagai integritas pelayanan Polri menyongsong era digitalisasi 4.0.
Di sisi lain, Asep menyebut aplikasi tersebut diharapkan bisa membantu proses penyidikan pelaku tindak pidana hingga identifikasi korban kecelakaan maupun bencana alam. Sebab, kata sidik jari dan tipografi pemohon SKCK dapat direkam dan disimpan di data base Pusinafis.
"Ini sangat penting mengingat data tersebut dapat digunakan sebagai bantuan teknis fungsi penyidikan tindak pidana, ataupun identifikasi korban kecelakaan dan bencana alam. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Pusinafis Bareskrim Polri sebagai bantuan teknis identifikasi dalam rangka penegakan hukum," tuturnya.
Selain itu, Dia juga meminta kepada jajaran Inafis di satuan wilayah untuk mengoptimalkan aplikasi tersebut. Guna, proses sinergi dengan Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam).
"Sehingga, memperbanyak jumlah data base, identitas berupa foto dan data tipografi para pemohon SKCK sebagai salah satu indikator keberhasilan mencapai kinerja Pusinafis Bareskrim Polri," ungkapnya.
Cara Daftar Mudah
Merdeka.com telah mencoba aplikasi AK23 Online yang diunduh dari Playstore. Setelah masuk ke apalikasi, pemohon akan diminta mendaftar akun untuk login/masuk memakai alamat email yang aktif, lalu diverivikasi
Setelah itu terdapat menu pilihan pembuatan tiket untuk permohonan pembuatan SKCK. Dilanjutkan pengisian data diri sesuai KTP yang diupload dengan foto KTP dan foto verivikasi diri.
Setelah itu pemohon akan diminta untuk mengisi beberapa data diri berupa fisik tubuh, mulai dari tinggi badan, berat badan, perawakan wajah.
![Kini Bikin SKCK bisa Lewat Playstore, Begini Caranya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/12/1702381205703-g6d96.png)
Sampai selanjutnya mendapatkan nomor antrian untuk proses pembuatan yang bisa ditentukan pada tingkat Polres/Polda/ Pusinafis Mabes Polri.
![Kini Bikin SKCK bisa Lewat Playstore, Begini Caranya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/12/1702381227318-j729n.png)
Setelah tahapan itu dilewati pemohon hanya tinggal datang ke lokasi yang ditetapkan sesuai dengan jam dan tanggal yang sudah ditentukan.