Kerugian Bencana Solok Akibat Hidrometeorologi Capai Rp1,9 Triliun
Pemerintah Kabupaten Solok mencatat kerugian akibat bencana hidrometeorologi mencapai Rp1,9 triliun, dengan 12 dari 14 kecamatan terdampak luas dan tanpa korban jiwa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, melaporkan total kerugian akibat bencana hidrometeorologi yang melanda wilayahnya mencapai Rp1,9 triliun. Bencana ini berdampak luas pada 12 dari 14 kecamatan di Kabupaten Solok, meskipun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Bencana hidrometeorologi tersebut terjadi beberapa waktu lalu, dengan dampak paling signifikan terasa di wilayah bagian barat sepanjang Bukit Barisan. Sektor perumahan, infrastruktur, sosial, dan perekonomian masyarakat menjadi area yang paling terpengaruh oleh kerusakan ini.
Untuk mempercepat pemulihan pascabencana, Pemkab Solok telah menyusun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Dokumen ini diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam Rapat Koordinasi Sinergitas R3P Sumatera Barat 2025, sebagai acuan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dampak Luas dan Kerugian Signifikan Akibat Bencana Solok
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami Kabupaten Solok akibat bencana hidrometeorologi diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun. Angka ini mencerminkan skala kerusakan yang masif di berbagai sektor vital.
Bencana tersebut telah menimpa 12 dari 14 kecamatan di Kabupaten Solok, menyebabkan kerusakan signifikan pada perumahan warga, infrastruktur publik, serta mengganggu aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat. Wilayah barat sepanjang Bukit Barisan menjadi area yang paling merasakan dampak luas ini.
Meskipun kerugian material dan infrastruktur sangat besar, Bupati Solok menyatakan rasa syukur karena tidak ada korban jiwa yang meninggal dunia akibat bencana ini. Hal ini menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam upaya mitigasi dan penanganan darurat.
Strategi Pemulihan Melalui Dokumen R3P Kabupaten Solok
Pemkab Solok telah menyusun Dokumen R3P sebagai peta jalan strategis untuk pemulihan pascabencana secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Dokumen ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, menjelaskan bahwa dokumen R3P berhasil disusun dalam waktu sekitar satu setengah bulan. Dokumen ini kemudian diserahkan langsung kepada Sekretaris Utama BNPB RI, menunjukkan komitmen Pemkab Solok dalam percepatan pemulihan.
Dokumen R3P mencakup lima bidang atau sektor utama yang menjadi prioritas pemulihan, yaitu perumahan, infrastruktur publik, ekonomi, sosial, dan lintas sektor. Fokus ini memastikan pemulihan menyeluruh dan terintegrasi di seluruh area terdampak.
Bupati Solok berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dapat diperkuat, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan optimal. Anggaran pemulihan yang mencapai Rp1,9 triliun ini diharapkan dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat melalui APBN dalam satu hingga dua tahun ke depan, agar masyarakat dapat pulih dan infrastruktur kembali berfungsi.
Sumber: AntaraNews