Kenduri Sko Kerinci: Upaya Merawat Kearifan Lokal dan Keadilan Restoratif
Bupati Kerinci menyoroti Kenduri Sko Kerinci sebagai upaya merawat kearifan lokal, sementara Gubernur Jambi tekankan peran strategisnya dalam keadilan restoratif dan pembangunan daerah.
Ritual adat "Kenduri Sko" di Kabupaten Kerinci kembali digelar, menjadi sorotan utama sebagai simbol pelestarian kearifan lokal yang kaya nilai. Bupati Kerinci, Monadi, menegaskan bahwa tradisi ini bukan sekadar seremonial, melainkan warisan leluhur yang sarat makna dan menjadi identitas masyarakat. Kegiatan penting ini berlangsung di Siulak, Kerinci, pada Sabtu, 24 Januari, dengan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Gubernur Jambi.
Monadi menekankan bahwa Kenduri Sko mengajarkan norma adat, agama, dan sosial kemasyarakatan yang terbingkai dalam semangat pembangunan. Nilai-nilai seperti gotong royong, sopan santun, serta penghormatan terhadap sesama, disebutnya sebagai ajaran yang tak lekang oleh waktu dan relevan hingga kini. Pemerintah Kabupaten Kerinci berkomitmen penuh untuk terus mendukung pelestarian adat dan budaya lokal ini sebagai bagian integral dari kemajuan daerah.
Gubernur Jambi, Al Haris, turut hadir dalam ritual tersebut dan menyoroti peran strategis adat istiadat dalam mendukung sistem hukum di Indonesia. Khususnya, ia menyoroti pendekatan keadilan restoratif yang hidup dan tumbuh di tengah masyarakat melalui hukum adat. Tradisi ini menjadi momentum penting untuk menjaga kelestarian budaya, mempererat silaturahmi, dan meneguhkan Kerinci sebagai daerah yang beradat, bermartabat, dan berkarakter.
Kenduri Sko Kerinci: Merawat Identitas Budaya dan Fondasi Pembangunan
Bupati Kerinci, Monadi, secara tegas menyatakan bahwa ritual adat Kenduri Sko merupakan upaya krusial dalam merawat kearifan lokal yang menjadi identitas kebudayaan. Warisan leluhur ini mengajarkan beragam norma, mulai dari adat istiadat hingga nilai-nilai agama dan sosial kemasyarakatan. Monadi melihat Kenduri Sko sebagai simbol persatuan dan kebersamaan yang kokoh di tengah masyarakat, mencerminkan harmoni sosial yang telah terbangun turun-temurun.
Menurut Monadi, melalui adat, masyarakat diajarkan pentingnya gotong royong, sopan santun, dan penghormatan terhadap sesama. Nilai-nilai luhur ini, kata Monadi, merupakan pondasi moral yang tidak akan pudar seiring waktu, bahkan di tengah arus modernisasi. Ia juga memastikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar tradisi seremonial semata, melainkan jati diri yang harus terus dijaga dan dilestarikan demi generasi mendatang.
Pemerintah daerah, di bawah kepemimpinan Monadi, memiliki komitmen kuat untuk mendukung pelestarian adat dan budaya lokal. Monadi berkeyakinan bahwa adat bukan penghambat pembangunan, melainkan justru pondasi moral yang memberikan arah dan makna bagi kemajuan daerah. Dengan demikian, adat dan agama harus berjalan seiring untuk membangun masyarakat yang beradab dan bermarwah, menciptakan keseimbangan antara kemajuan material dan spiritual.
Dukungan Pemerintah Kabupaten Kerinci ini menjadi bukti nyata bahwa kearifan lokal dianggap sebagai aset berharga. Pelestarian Kenduri Sko Kerinci juga diharapkan dapat menarik minat wisatawan budaya, sekaligus memperkuat ekonomi lokal. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi dapat beradaptasi dan memberikan manfaat ganda bagi masyarakat.
Peran Strategis Adat dalam Keadilan Restoratif di Kerinci
Gubernur Jambi, Al Haris, yang turut hadir dalam kegiatan ritual Kenduri Sko, menekankan pentingnya adat istiadat dalam sistem hukum Indonesia. Menurutnya, adat memiliki peran strategis dalam mendukung pendekatan keadilan restoratif, terutama dalam menyelesaikan persoalan di tingkat masyarakat. Penyelesaian masalah melalui musyawarah adat dapat mencegah kasus naik ke aparat penegak hukum, mengurangi beban sistem peradilan formal.
Al Haris menjelaskan bahwa penyelesaian masalah melalui hukum adat tidak hanya menjaga rasa keadilan, tetapi juga berkontribusi pada penguatan persatuan dan keharmonisan sosial. Ini adalah bentuk keadilan restoratif yang telah hidup dan berkembang di tengah masyarakat Kerinci secara alami. Ketika adat ditegakkan secara adil dan bijaksana, stabilitas sosial akan terjaga dengan baik, meminimalkan konflik internal.
Gubernur Jambi menegaskan bahwa peran adat ini menjadi kekuatan besar dalam mendukung penegakan hukum nasional dan pembangunan daerah. Pengakuan terhadap hukum adat sebagai bagian dari keadilan restoratif menunjukkan penghargaan terhadap kearifan lokal. Ini juga membuktikan bahwa solusi masalah tidak selalu harus datang dari sistem formal, melainkan bisa dari akar budaya masyarakat itu sendiri.
Tradisi adat Kenduri Sko Luhah Depati Intan Siulak Mukai ini menjadi bukti nyata bagaimana budaya lokal dapat berkontribusi pada tatanan sosial yang lebih baik. Selain itu, kegiatan ini juga mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat adat, serta meneguhkan Kerinci sebagai daerah yang beradat, bermartabat, dan berkarakter di mata nasional maupun internasional.
Sumber: AntaraNews