Kemensos Cabut 7 Juta Lebih Penerima Bantuan Iuran dari Daftar, Ternyata Ini Penyebabnya
Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan tujuh juta orang lebih dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) setelah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan tujuh juta orang lebih dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) setelah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan, mereka yang dikeluarkan sebagai penerima PBI tersebut karena adanya beberapa faktor.
"Mungkin yang dulunya dapat, sekarang enggak dapat. Kenapa? Pertama, karena hasil drone check. Jadi kita cek ke lapangan, memang ada beberapa penerima manfaat yang memang tidak perlu lagi dapatkan bantuan Iuran. Itu yang pertama," kata pria akrab disapa Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/7).
"Yang kedua, kita padankan dengan data tunggal itu yang mereka belum ada NIK-nya atau belum rekam KTP atau identitas-identitas yang diperlukan," sambungnya.
Gus Ipul menegaskan, mereka yang dikeluarkan tersebut karena memang dianggap tidak lagi memerlukan PBI sehingga dialihkan kepada mereka yang berhak menerimanya.
"Jadi tidak dikurangi 7 juta itu, dialihkan sasarannya kepada mereka yang lebih berhak. Itu aja," tambahnya.
"Jadi tidak memenuhi kriteria lah, gampangnya. Tidak memenuhi kriteria. Kita fokus kepada desol 1, 2, 3, 4 yang berada di data tunggal sosial ekonomi nasional," tegasnya.
Buka Peluang Beri Sanggahan
Meski demikian, kata Gus Ipul, Kemensos masih memberikan kesempatan kepada 7 juta penerima tersebut melakukan sanggahan atas pencabutan tersebut. Kemensos menyediakan kanal untuk menyampaikan sanggahan lewat aplikasi SIK-NG.
"Meskipun begitu, kita masih kasih kesempatan untuk melakukan sanggahan. Jika ada sanggahan, kita siapkan mekanismenya lewat dinas sosial di daerah lewat aplikasi SIK-NG. Jadi itu nanti akan kita tindaklanjuti, akan kita cek lagi, kita akan tindaklanjuti dan itu nanti akan ada namanya reaktivasi," sambungnya.
Gus Ipul memastikan, pihaknya pun tetap memberikan peluang terhadap mereka yang memang memiliki suatu penyakit kronis.
"Jadi tetap kita beri peluang ya bagi mereka yang mungkin sakit, memiliki suatu penyakit kronis dan mereka sudah ada di rumah sakit. Tadi kami koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk tetap bisa dilayani. Nanti kita reaktifkan kembali," pungkasnya.