Kemenkum Bekali Mahasiswa Undip Cara Membangun Bisnis Legal dan Aman
Kementerian Hukum membekali mahasiswa Universitas Diponegoro tentang pentingnya membangun bisnis legal dan aman melalui podcast, guna menghindari potensi masalah hukum dan praktik pencucian uang.
Kementerian Hukum (Kemenkum) aktif membekali para mahasiswa dengan pengetahuan krusial mengenai cara berbisnis yang legal dan aman. Inisiatif ini diwujudkan melalui acara Podcast What’s Up Kemenkum Campus Calls Out yang diselenggarakan di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu, 19 November.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa memiliki pemahaman yang benar sejak awal adalah fondasi penting dalam memulai sebuah usaha. Perlindungan hukum yang kuat sejak dini dapat meniadakan kekhawatiran terhadap potensi masalah atau jeratan hukum di kemudian hari, memastikan keberlanjutan dan keamanan bisnis yang dijalankan.
Acara ini merupakan bagian dari upaya Kemenkum untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa yang berpotensi menjadi pelaku usaha. Dengan bekal pengetahuan ini, diharapkan mahasiswa dapat membangun bisnis yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga patuh pada regulasi, serta mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional.
Pentingnya Legalitas Sejak Dini dalam Bisnis Mahasiswa
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa perlindungan hukum yang kuat sejak awal sangat penting bagi para pebisnis. Hal ini akan meniadakan kekhawatiran terhadap potensi masalah atau jeratan hukum di kemudian hari, sebuah aspek krusial bagi keberlangsungan bisnis legal mahasiswa.
Menurutnya, pemahaman ini juga merupakan bagian dari komunitas internasional, sehingga pemberian informasi terkait pemilik manfaat (beneficial owner) lebih dini kepada mahasiswa menjadi sangat relevan, terutama bagi mereka yang sudah memulai bisnis. Dengan demikian, ketika bisnis mereka berkembang menjadi lebih besar, prosesnya akan jauh lebih mudah, aman, dan terhindar dari risiko hukum.
Podcast What’s Up Kemenkum perdana yang digelar secara luring ini diselenggarakan secara khusus untuk memberikan pendidikan dini kepada mahasiswa mengenai aspek legalitas dan keamanan dalam berbisnis. Pemilihan Undip sebagai lokasi bukan tanpa alasan, mengingat universitas ini telah banyak melahirkan tokoh hukum terkemuka di Indonesia, seperti Prof. Satjipto Rahardjo dan mantan Menteri Kehakiman Muladi, yang karyanya turut mewujudkan KUHP Nasional.
Mencegah Pencucian Uang Melalui Transparansi Beneficial Owner
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa penerapan konsep pemilik manfaat (beneficial owner) justru memastikan keadilan dalam dunia bisnis. Ia membedakan antara pelaku bisnis yang mengandalkan goodwill dan menghitung untung-rugi, dengan jenis pelaku usaha lain yang berbisnis tanpa memedulikan keuntungan.
Jenis usaha kedua ini, menurut Ivan, seringkali digunakan sebagai sarana pencucian uang, bukan untuk mencari profit. Kondisi ini dapat menghancurkan bisnis yang dijalankan dengan niat baik karena harus bersaing dengan usaha yang tidak memprioritaskan keuntungan, bahkan bisa menjual produk atau jasa dengan harga jauh lebih murah.
Ivan menegaskan, jika pemilik manfaat tidak diatur, para pelaku pidana seperti korupsi, penebangan ilegal, hingga pertambangan ilegal, dapat mendirikan perusahaan yang sama dengan orang-orang yang memiliki niat baik. Para pelaku pidana ini bisa menjual barang dengan harga murah lantaran tidak peduli dengan untung-rugi, melainkan hanya untuk melakukan pencucian uang, merusak iklim bisnis yang sehat dan legal.
Meningkatkan Literasi Hukum dan Kolaborasi untuk Bisnis Beretika
What’s Up Kemenkum Campus Calls Out adalah forum dialog publik Kemenkum yang bertujuan meningkatkan literasi dan kesadaran hukum mahasiswa terkait regulasi di Indonesia. Mengusung tema “Bisnis Kampus hingga Bisnis Miliaran”, acara ini menghadirkan Menteri Hukum, tokoh pemerintah, akademisi, dan pelaku industri kreatif.
Diskusi berfokus pada integritas, akuntabilitas, serta risiko korupsi dan pencucian uang dalam membangun bisnis legal mahasiswa. Mahasiswa diajak memahami pentingnya transparansi kepemilikan manfaat dalam dunia bisnis untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat.
Acara ini dihadiri oleh kurang lebih 2.000 peserta, baik secara luring maupun daring, yang terdiri atas mahasiswa, dosen, pegawai Kemenkum, pelaku usaha muda, penemu perusahaan rintisan, dan masyarakat umum. Melalui sesi talkshow dan diskusi interaktif, kegiatan ini mendorong generasi muda untuk membangun usaha yang taat hukum dan beretika, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, kampus, dan pelaku usaha.
Sumber: AntaraNews