Kemenhut Dinilai Terbuka terhadap Akademisi dan Dunia Pendidikan
Kementerian Kehutanan secara konsisten melibatkan perguruan tinggi dalam berbagai proses pengambilan keputusan dan program strategis.
Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Menteri Raja Juli Antoni dinilai menunjukkan keterbukaan tinggi terhadap akademisi dan lembaga pendidikan tinggi kehutanan di seluruh Indonesia. Pendekatan kolaboratif ini disebut memperkuat sinergi antara kebijakan pemerintah dan dunia pendidikan dalam membangun sektor kehutanan berkelanjutan.
Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Kehutanan se-Indonesia (FOReTIKA), Mujetahid, menyatakan bahwa Kementerian Kehutanan secara konsisten melibatkan perguruan tinggi dalam berbagai proses pengambilan keputusan dan program strategis.
"Sebagai akademisi, saya melihat Kementerian Kehutanan selalu mengajak dan terbuka untuk mendapatkan masukan dari perguruan tinggi kehutanan seluruh Indonesia, untuk bersinergi menuju pembangunan kehutanan berkelanjutan dan berkeadilan," ujar Mujetahid, Sabtu (25/10).
Menurutnya, keterbukaan tersebut tidak sebatas simbolik, melainkan diterapkan secara nyata dalam sejumlah kebijakan, termasuk pemberian kesempatan kepada perguruan tinggi untuk mengusulkan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) bagi yang belum memiliki izin pengelolaan.
"Kementerian Kehutanan memberi ruang kepada perguruan tinggi kehutanan untuk mengusulkan KHDTK bagi yang belum mendapatkan izin mengelola kawasan hutan dengan tujuan khusus pendidikan," jelasnya.
Menteri Kehutanan juga disebut aktif mengundang perguruan tinggi untuk memberikan masukan terhadap berbagai program dan kerja sama strategis lintas lembaga.
"Menteri Kehutanan mengundang perguruan tinggi kehutanan untuk memberikan masukan terkait program Kemenhut, termasuk membahas program kerja sama," lanjutnya.
Selain itu, kampus kehutanan turut dilibatkan dalam peluncuran Result Based Contribution (RBC) tahap keempat dan small grant periode ketiga, yang memberikan peluang bagi perguruan tinggi untuk memperoleh dana riset serta program pengabdian masyarakat di bidang lingkungan.
"Perguruan tinggi kehutanan diundang untuk memanfaatkan grant ini agar dapat memperkuat kontribusi akademik terhadap keberlanjutan lingkungan," ujarnya.
Kementerian juga melibatkan unsur akademik dalam penyusunan rencana operasional IFNET 2030, perhitungan PNBP pelepasan kawasan hutan, serta forum Rakernas dan monitoring–evaluasi kegiatan.
"Pelibatan ini menunjukkan bahwa pandangan akademisi menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan di sektor kehutanan," kata Mujetahid.
Di sisi lain, dukungan terhadap pengembangan SDM juga diberikan melalui program Kuliah Forestry Update Course, yang diadakan untuk mahasiswa kehutanan dari berbagai perguruan tinggi.
"Kementerian Kehutanan bekerja sama dan memberi support dalam Kuliah Forestry Update Course kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Kehutanan Indonesia selama 16 kali pertemuan," ujarnya.