DPKP Inhil Laporkan Kematian Buaya Raksasa 585 Kg Usai Dirawat
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Indragiri Hilir (Inhil) melaporkan kematian buaya raksasa seberat 585 kg yang telah dirawat sejak 1 November, memicu pertanyaan mengenai penanganan satwa liar.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, mengumumkan kabar duka terkait kematian seekor buaya raksasa. Buaya dengan bobot mencapai 585 kilogram dan panjang 5,7 meter tersebut dilaporkan mati setelah menjalani perawatan intensif sejak 1 November 2025. Kematian ini menjadi perhatian publik mengingat ukuran buaya yang luar biasa.
Kepala DPKP Inhil, Junaidi, menjelaskan bahwa kematian buaya raksasa dari Sungai Undan, Kecamatan Reteh, tersebut terungkap setelah observasi mendalam. Personel DPKP melakukan pengecekan pada Kamis (20/11) setelah buaya tidak menunjukkan tanda-tanda pergerakan. Hasil observasi menunjukkan adanya infeksi serius akibat luka lecet di kedua kaki dan tangan buaya, yang kemungkinan besar menjadi penyebab utama kematian.
“Kematian buaya dilaporkan setelah personel kita melakukan observasi tadi. Karena tak ada tanda-tanda bergerak, lalu dilakukan pengecekan ternyata sudah mati,” kata Junaidi di Tembilahan, Jumat. Selain infeksi luka, buaya tersebut juga diketahui tidak mau makan selama 20 hari masa penangkaran, meskipun telah diberikan berbagai jenis makanan. Kondisi ini semakin memperparah kesehatannya hingga akhirnya buaya tersebut menghembuskan napas terakhir.
Kronologi Penangkapan dan Evakuasi Buaya Raksasa
Penangkapan buaya raksasa ini bermula ketika warga Desa Sungai Undan, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, berhasil menangkapnya pada 1 November lalu. Buaya tersebut menarik perhatian karena ukurannya yang sangat besar, memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Proses penangkapan dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan keselamatan warga dan buaya itu sendiri.
Sehari setelah penangkapan, evakuasi buaya raksasa ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak berwenang. Hewan reptil super jumbo tersebut diangkut menggunakan mobil kabin ganda melalui jalur darat. Perjalanan evakuasi memakan waktu sekitar sembilan jam, menunjukkan kesulitan logistik dalam memindahkan satwa sebesar itu.
Setelah berhasil dievakuasi, buaya ditempatkan di penangkaran sementara yang berlokasi di kawasan DPKP Jalan SKB, Tembilahan. Penangkaran ini disiapkan untuk memberikan perawatan awal dan observasi lebih lanjut terhadap kondisi buaya. Penempatan di lokasi sementara ini juga bertujuan untuk menunggu arahan dari pihak berwenang terkait penanganan jangka panjang.
Tindak Lanjut Kematian dan Koordinasi Lintas Instansi
Atas kematian buaya super jumbo ini, DPKP Inhil segera mengambil langkah koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Laporan telah disampaikan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, yang merupakan lembaga utama dalam konservasi satwa liar. Selain itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI juga telah menerima laporan mengenai insiden ini.
Koordinasi juga melibatkan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) Padang serta Loka Kawasan Perairan Nasional Pekanbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Keterlibatan berbagai instansi ini menunjukkan kompleksitas penanganan satwa liar berukuran besar, terutama setelah kematiannya. Pihak DPKP Inhil saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari instansi-instansi tersebut.
Junaidi menyatakan bahwa DPKP Inhil masih menunggu keputusan mengenai nasib bangkai buaya besar tersebut. Opsi yang dipertimbangkan adalah penguburan langsung atau pengawetan untuk kepentingan penelitian ilmiah. “Ya, kita masih menunggu arahan lanjutan,” ujar Junaidi, menegaskan bahwa keputusan akhir akan diambil berdasarkan petunjuk dari pihak berwenang yang lebih tinggi.
Sumber: AntaraNews