DPKP Inhil Kirim Bangkai Buaya Raksasa 585 Kg ke Jakarta untuk Diawetkan
DPKP Indragiri Hilir (Inhil) Riau mengirimkan bangkai buaya raksasa seberat 585 kg ke Jakarta untuk diawetkan, setelah ditemukan benda-benda mengejutkan di perutnya.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, telah mengirimkan bangkai buaya raksasa berukuran 5,7 meter dan berat 585 kilogram ke sebuah lembaga konservasi di Jakarta. Pengiriman ini bertujuan untuk proses preparasi dan pengawetan spesimen unik tersebut. Buaya ini sebelumnya mati setelah dirawat pasca penangkapan di Sungai Undan.
Proses pengiriman bangkai buaya raksasa ini dilakukan pada Jumat (21/11) malam menggunakan mobil boks pendingin untuk menjaga kondisinya. Lembaga konservasi yang akan mengawetkan buaya ini berada di bawah binaan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan RI. Kepala DPKP Inhil, Junaidi, mengonfirmasi bahwa pengiriman ini merupakan permintaan langsung dari lembaga tersebut.
Sebelum dikirim, personel DPKP Inhil melakukan pemeriksaan internal pada buaya yang diberi nama "Si Undan" itu. Hasilnya sangat mengejutkan, ditemukan berbagai benda asing non-organik di dalam perutnya. Penemuan ini memicu spekulasi mengenai penyebab kematian buaya tersebut.
Pengiriman dan Proses Pengawetan Bangkai Buaya Raksasa Inhil
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, telah berhasil mengirimkan bangkai buaya raksasa berbobot 585 kilogram dengan panjang 5,7 meter. Spesimen ini dikirimkan menuju sebuah lembaga konservasi yang berlokasi di Jakarta. Proses pengiriman ini dilakukan atas permintaan khusus dari lembaga tersebut untuk kepentingan preparasi dan pengawetan.
Kepala DPKP Inhil, Junaidi, menjelaskan bahwa lembaga konservasi penerima bangkai buaya raksasa ini berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Pengiriman ini merupakan bagian dari upaya konservasi dan penelitian terhadap satwa liar. Bangkai buaya yang telah dibungkus plastik tersebut diberangkatkan pada Jumat (21/11) pukul 21.00 WIB.
Untuk memastikan kondisi bangkai buaya tetap terjaga selama perjalanan panjang, pengangkutan dilakukan menggunakan mobil boks pendingin. Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya pembusukan yang dapat merusak spesimen. Keberadaan bangkai buaya raksasa ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih lanjut mengenai ekosistem dan perilaku buaya di Sungai Undan.
Isi Perut Mengejutkan Buaya Raksasa 'Si Undan'
Sebelum proses pengiriman, personel DPKP Inhil melakukan pemeriksaan mendalam terhadap bangkai buaya raksasa yang diberi nama "Si Undan" tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi internal dan potensi penyebab kematiannya. Hasil dari pemeriksaan isi perut buaya ini sungguh mengejutkan banyak pihak.
Junaidi mengungkapkan, "Ternyata isinya mengejutkan mulai dari plastik, elektronik, hingga benda tajam." Berbagai benda asing ditemukan, termasuk 20 kantong plastik, karung goni, tutup minuman kemasan, pisau kecil lengkap dengan gagangnya, dan mata tombak. Bahkan, ada pula pecahan tabung televisi lama yang masih utuh.
Semua benda yang ditemukan di dalam perut buaya raksasa ini masih dalam kondisi utuh, menunjukkan bahwa buaya tersebut tidak dapat mencernanya. Uniknya, tidak ditemukan satu pun tulang belulang hewan atau manusia di antara tumpukan sampah tersebut. Penemuan ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang pencemaran lingkungan dan dampaknya pada satwa liar.
"Kemungkinan benda-benda yang tidak bisa dicerna itu penyebab buaya tersebut mati," kata Junaidi. Ia menambahkan, "Bayangkan saja plastik ada 20 kantong, serta karung goni, pisau, mata tombak, dan tabung televisi." Kondisi ini mengindikasikan bahwa konsumsi sampah plastik dan benda keras lainnya bisa menjadi faktor utama yang menyebabkan kematian buaya raksasa di Inhil ini.
Kronologi Penangkapan dan Kematian Buaya Sungai Undan
Buaya raksasa yang kini menjadi spesimen awetan ini berasal dari Sungai Undan, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Buaya tersebut pertama kali ditangkap oleh warga secara beramai-ramai pada tanggal 1 November 2025 lalu. Penangkapan ini dilakukan setelah buaya tersebut diduga menimbulkan keresahan di sekitar permukiman warga.
Setelah berhasil ditangkap, buaya raksasa itu kemudian dievakuasi oleh tim DPKP Inhil untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Selama periode perawatan, DPKP Inhil berupaya menjaga kondisi buaya tersebut. Namun, setelah beberapa waktu dirawat, buaya "Si Undan" akhirnya mati pada Kamis (20/11).
Kematian buaya ini memicu penyelidikan lebih lanjut, yang kemudian mengungkap keberadaan benda-benda asing di dalam perutnya. Peristiwa ini menyoroti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sungai dan dampak serius dari sampah terhadap kehidupan satwa liar. Buaya raksasa ini menjadi pengingat akan bahaya pencemaran.
Sumber: AntaraNews