Kemendiktisaintek Fasilitasi Pengajuan Dokumen Pengganti Ijazah Bagi Alumni Korban Bencana
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) siap memfasilitasi pengajuan dokumen pengganti ijazah bagi alumni yang terdampak bencana, memastikan kelangsungan pendidikan meski kehilangan ijazah fisik.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah mengumumkan kebijakan penting bagi para alumni yang terdampak bencana alam. Mereka kini dapat mengajukan permohonan dokumen pengganti ijazah yang hilang akibat musibah tersebut. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan solusi konkret bagi korban bencana yang kehilangan aset pendidikan berharga.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendiktisaintek, Khairul Munadi, menyampaikan langsung informasi ini di Padang. Kebijakan ini berlaku bagi alumni yang kehilangan ijazah akibat banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatera. Bantuan ini diberikan di sela-sela penyerahan bantuan kepada mahasiswa Universitas Andalas (UNAND) yang juga menjadi korban.
Khairul Munadi menegaskan bahwa Kemendiktisaintek akan sangat responsif terhadap masalah kehilangan dokumen penting seperti ijazah. Bencana hidrometeorologi dan ekologis telah menyebabkan dampak signifikan, termasuk hilangnya dokumen berharga. Pemerintah berkomitmen untuk membantu para alumni melanjutkan perjalanan akademik dan profesional mereka tanpa hambatan berarti.
Kemudahan Pengajuan Dokumen Pengganti Ijazah
Kemendiktisaintek memberikan kesempatan bagi alumni yang terdampak bencana untuk mengajukan dokumen pengganti ijazah. Kebijakan ini muncul sebagai respons atas musibah banjir bandang dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatera. Banyak alumni yang kehilangan ijazah dan dokumen penting lainnya akibat bencana tersebut.
Dirjen Dikti Khairul Munadi menjelaskan, "Kalau ada isu terkait dokumen kelulusan yang hilang akibat bencana, tentu Kemendiktisaintek memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan dokumen pengganti." Pernyataan ini disampaikan di Padang, Sabtu, menunjukkan komitmen pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban para korban bencana.
Pemerintah melalui Kemendiktisaintek memastikan akan sangat responsif terkait hal-hal yang berkaitan dengan dokumen. Kehilangan ijazah dapat menjadi penghambat besar dalam mencari pekerjaan atau melanjutkan studi. Oleh karena itu, fasilitas pengajuan dokumen pengganti ijazah ini sangat vital bagi masa depan para alumni.
Bencana hidrometeorologi dan ekologis di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah memberikan dampak signifikan. Dampak tersebut mencakup semua lini kehidupan, termasuk kepemilikan dokumen penting. Kemendiktisaintek berupaya memastikan bahwa kehilangan dokumen tidak menjadi penghalang permanen bagi para alumni.
Inovasi Digitalisasi Ijazah sebagai Solusi Antisipatif
Di tengah tantangan kehilangan dokumen akibat bencana, beberapa perguruan tinggi telah menerapkan inovasi penting. Mereka mulai menerbitkan ijazah dalam bentuk fisik dan digital secara bersamaan. Terobosan ini dinilai sangat visioner sebagai langkah antisipatif terhadap kejadian tak terduga seperti bencana alam.
Universitas Andalas (UNAND) menjadi salah satu pelopor dalam inovasi ini. Rektor UNAND, Efa Yonnedi, menyatakan bahwa sejak tahun 2025, UNAND mulai menyerahkan ijazah digital kepada wisudawan. Artinya, setiap lulusan kini memiliki dua dokumen ijazah, yaitu dalam bentuk fisik dan dokumen digital yang tersimpan aman.
Inovasi ini bertujuan untuk memastikan perlindungan arsip kelulusan tetap terjaga dengan baik. Dengan adanya ijazah digital, risiko kerusakan atau kehilangan dokumen fisik dapat diminimalisir secara signifikan. Hal ini juga memberikan kemudahan akses bagi alumni kapanpun dan di manapun mereka membutuhkannya.
Langkah UNAND ini mendapat pengakuan dan apresiasi langsung dari Kemendiktisaintek. Universitas Andalas kini dijadikan sebagai kampus percontohan di Tanah Air dalam hal digitalisasi dokumen kelulusan. Inisiatif ini diharapkan dapat diikuti oleh perguruan tinggi lain untuk meningkatkan keamanan data akademik mahasiswa.
Sumber: AntaraNews