Resmi Berlaku 2025, Ijazah Elektronik Unand Jamin Legalitas Lulusan dan Antisipasi Kehilangan
Mulai tahun 2025, Universitas Andalas (Unand) akan menerbitkan Ijazah Elektronik Unand bersamaan dengan fisik. Langkah ini untuk menjamin legalitas lulusan dan antisipasi risiko kehilangan.
Universitas Andalas (Unand) akan mengimplementasikan sistem baru dalam penerbitan ijazah mulai tahun ajaran 2025. Kampus ini akan mengeluarkan ijazah dalam bentuk fisik dan elektronik secara bersamaan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin legalitas setiap lulusan serta menyediakan cadangan arsip yang sah.
Rektor Unand, Efa Yonnedi, mengumumkan langsung rencana penting ini di Kota Padang, Sumatera Barat. Pengumuman disampaikan saat acara Wisuda V Tahun 2025 yang melibatkan 1.111 wisudawan dari berbagai jenjang. Langkah digitalisasi ini merupakan respons terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masa depan.
Penerbitan ijazah elektronik ini menjadi solusi proaktif bagi para alumni Unand. Inovasi ini diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah seperti kehilangan, kerusakan, atau bencana alam yang menimpa ijazah asli. Unand berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan kemudahan bagi para alumninya.
Pentingnya Ijazah Elektronik di Era Digital
Implementasi ijazah elektronik oleh Unand merupakan respons adaptif terhadap era digital yang semakin berkembang pesat. Rektor Unand, Efa Yonnedi, menegaskan pentingnya langkah ini untuk memastikan setiap lulusan memiliki jaminan legalitas yang kuat. "Seiring perkembangan digitalisasi, mulai tahun 2025 Unand sudah menggunakan ijazah fisik dan elektronik," ujar Efa di Kota Padang. Ini menunjukkan komitmen Unand dalam memanfaatkan teknologi.
Keberadaan ijazah elektronik berfungsi sebagai cadangan arsip yang sah dan terverifikasi. Hal ini sangat krusial mengingat risiko kehilangan, kerusakan, atau bahkan bencana alam yang dapat menimpa ijazah fisik. Dengan adanya versi digital, validitas data alumni tetap terjaga dan mudah diakses.
Selain sebagai cadangan, ijazah elektronik juga memperkuat basis data alumni Unand. Rektor Efa Yonnedi menjelaskan, "Langkah ini sebagai bentuk basis data Unand terhadap para alumni." Sistem ini memudahkan verifikasi keabsahan ijazah oleh pihak ketiga, seperti perusahaan atau institusi pendidikan lanjutan. Ini juga meningkatkan efisiensi administrasi.
Solusi Antisipatif untuk Perlindungan Alumni
Gagasan penerbitan ijazah elektronik ini lahir dari pengalaman nyata beberapa alumnus yang menghadapi masalah kehilangan ijazah. Rektor Efa Yonnedi mengungkapkan adanya laporan alumni yang ijazahnya hilang, terbakar, atau terdampak banjir. Selama ini, kampus hanya dapat menerbitkan surat keterangan pengganti yang memiliki legalitas, bukan ijazah baru. "Kita menerbitkan surat keterangan bukan mengeluarkan ijazah baru," jelas Efa.
Meskipun kasus kehilangan ijazah dalam tiga tahun terakhir tergolong kecil, Unand memandang perlu adanya antisipasi proaktif. Penerbitan ijazah elektronik ini diharapkan dapat mencegah kegaduhan atau kesulitan di masa mendatang. Ini adalah langkah pencegahan yang signifikan.
Rektor Efa Yonnedi mengibaratkan ijazah elektronik sebagai bentuk perlindungan atau asuransi bagi para alumni. "Jadi, ini semacam asuransi bagi alumni bahwa ijazah mereka dilindungi lewat ijazah elektronik," katanya. Inovasi ini memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pemilik ijazah.
Respons positif datang dari alumni Unand, salah satunya Ica dari Fakultas Ilmu Budaya. Ia menyambut baik inisiatif perguruan tinggi tertua di luar Pulau Jawa ini. "Saya melihat ini sangat baik sekali karena bisa menjadi sebuah solusi bagi alumni apabila ijazah yang bersangkutan rusak, hilang dan sebagainya," ungkap Ica. Ini menunjukkan bahwa kebijakan ini relevan dengan kebutuhan alumni.
Sumber: AntaraNews