Rektor Universitas Andalas (UNAND), Efa Yonnedi, mengumumkan terobosan penting bagi para wisudawan. Mulai tahun 2025, UNAND akan menjadi perguruan tinggi pertama yang menyerahkan ijazah digital. Inovasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan ekstra terhadap dokumen kelulusan yang sangat berharga.
Selain ijazah digital, setiap lulusan juga akan menerima ijazah dwi bahasa, yaitu dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Kebijakan ini akan diterapkan secara serentak pada wisuda yang diselenggarakan mulai tahun depan. Langkah progresif ini diharapkan dapat meningkatkan nilai dan aksesibilitas dokumen lulusan di kancah global.
Pengumuman ini disampaikan oleh Rektor Efa Yonnedi saat wisuda IV UNAND di Kota Padang, Sabtu lalu. Inovasi ganda ini menempatkan UNAND sebagai pionir di Indonesia. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen UNAND dalam meningkatkan kualitas manajemen dan layanan pendidikan.
Advertisement
Advertisement
Sejak tahun 2025, setiap lulusan UNAND akan menerima dua bentuk dokumen ijazah, yaitu fisik dan digital. Ijazah digital ini dirancang untuk memastikan arsip kelulusan tetap terjaga dengan baik. Hal ini sekaligus mencegah risiko kerusakan, kehilangan, atau pemalsuan dokumen yang sering terjadi pada ijazah fisik.
Rektor Efa Yonnedi menegaskan bahwa inovasi ini bukan sekadar kemajuan teknologi. "Digitalisasi ijazah bukan sekadar inovasi, tetapi perlindungan masa depan lulusan," kata Rektor yang juga ekonom UNAND itu. Ini merupakan upaya serius UNAND dalam menjaga nilai dan kredibilitas gelar para alumninya.
Selain ijazah digital, UNAND juga akan menyerahkan ijazah dwi bahasa kepada setiap wisudawan. Ijazah ini akan tersedia dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Pemberian ijazah dwi bahasa ini akan memudahkan lulusan untuk bersaing di pasar kerja internasional. Ini juga memperluas peluang mereka untuk melanjutkan studi di luar negeri tanpa kendala bahasa.
Advertisement
Advertisement
Inovasi yang dilakukan oleh UNAND ini telah mendapatkan pengakuan dan apresiasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek). UNAND kini ditetapkan sebagai kampus percontohan di Indonesia dalam hal digitalisasi dokumen kelulusan. Pengakuan ini menunjukkan kepemimpinan UNAND dalam adaptasi teknologi pendidikan.
Digitalisasi dokumen kelulusan di UNAND mencakup berbagai aspek penting. Tidak hanya ijazah, tetapi juga transkrip nilai, Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), dan sertifikat profesi. Langkah komprehensif ini memastikan semua dokumen akademik penting tersedia dalam format digital yang aman dan mudah diakses.
Kebijakan ini sejalan dengan Rencana Strategis UNAND 2025–2029 yang menargetkan sistem manajemen yang kuat dan budaya korporat yang adaptif. Sejak tahun 2023, UNAND telah secara konsisten mengimplementasikan tanda tangan digital pada ijazah. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 6 Tahun 2022.
Advertisement
Selain itu, implementasi ini juga mematuhi Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2024 tentang penomoran ijazah nasional. Kepatuhan terhadap regulasi ini menunjukkan komitmen UNAND terhadap standar nasional. Ini juga menjamin validitas dan keabsahan dokumen kelulusan digital yang dikeluarkan.
Sumber: AntaraNews