Kemenag Sumut Tekankan Peningkatan Kualitas Penghulu: Wajib Profesional dan Adaptif di Era Digital
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Utara tegaskan pentingnya Peningkatan Kualitas Penghulu melalui bimbingan teknis, menuntut mereka profesional, kompeten, dan adaptif.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menekankan bahwa para penghulu di wilayahnya wajib meningkatkan kinerja, kompetensi, dan profesionalisme mereka. Penekanan ini disampaikan setelah pelaksanaan bimbingan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) penghulu. Kegiatan ini berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada hari Selasa, 25 November.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumut, Ahmad Qosbi, mengingatkan agar para penghulu selalu bertindak sesuai regulasi yang berlaku, terutama dalam menjalankan tugas pelayanan nikah. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek pekerjaan. Hal ini menjadi krusial untuk memastikan pelayanan yang prima dan sesuai hukum agama maupun negara.
Qosbi secara tegas menyatakan, "Penghulu bertindak sesuai aturan yang berlaku. Jangan bermain-main dengan pelayanan nikah, ingat profesionalisme dalam bekerja." Pernyataan tersebut disampaikan usai bimbingan teknis peningkatan kualitas SDM penghulu 2025. Harapan besar ditujukan agar para penghulu di Sumut terus meningkatkan kualitas diri menghadapi tuntutan zaman.
Pentingnya Profesionalisme dalam Pelayanan Nikah
Kanwil Kemenag Sumut menyoroti pentingnya profesionalisme bagi setiap penghulu dalam menjalankan tugasnya. Peningkatan kinerja dan kompetensi yang berkelanjutan sangat diperlukan agar para penghulu semakin profesional. Mereka juga diharapkan memiliki kemampuan teknis yang memadai untuk melaksanakan tugas dengan baik dan efisien.
Para penghulu juga wajib memahami standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dalam upaya meningkatkan produktivitas kerja. Pemahaman SOP ini akan membantu memastikan konsistensi dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Peningkatan kinerja para penghulu ini telah memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja 372 Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Sumatera Utara.
Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas SDM Penghulu 2025 diikuti oleh 40 penghulu dari empat kabupaten/kota di Sumut. Peserta berasal dari Medan sebanyak 15 orang, Binjai 5 orang, serta Langkat dan Deli Serdang masing-masing 10 orang. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen terhadap pengembangan diri dan pelayanan publik.
Adaptasi Teknologi dan Kompetensi Keagamaan
Ahmad Qosbi berharap para penghulu mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi, termasuk perkembangan teknologi yang pesat. Kemampuan adaptasi ini krusial untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital. Inovasi dalam pelayanan akan sangat membantu masyarakat.
Ketua Panitia Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas SDM Penghulu 2025, Safrial Alam, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas layanan. Menurutnya, seorang penghulu dituntut memiliki kecakapan akademis serta pemahaman dan pengetahuan agama yang cukup mumpuni. Ini adalah fondasi penting dalam menjalankan tugas.
Safrial menambahkan, "Bekerja sesuai aturan. Pelajari ilmu agama, terutama ilmu pernikahan. Karena penghulu memiliki peran mengajari dan memberi ilmu bagi masyarakat, termasuk informasi positif di tengah masyarakat." Pesan ini menekankan peran edukatif penghulu. Pihaknya juga berpesan kepada para penghulu agar mengikuti kegiatan ini dengan serius.
Dengan keseriusan tersebut, para penghulu diharapkan dapat mengambil manfaat sebagai upaya mengembangkan potensi dan sikap profesional. Kanwil Kemenag Provinsi Sumut melalui Bidang Urusan Agama Islam berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi diri. Komitmen ini bertujuan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat secara berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews