Kemenag Sumsel Ajak Penghulu Jadi Pelayan Harmoni Keluarga, Peran Penghulu Kian Vital
Kantor Wilayah Kemenag Sumsel mendorong **peran penghulu** untuk tidak hanya mencatat nikah, melainkan juga menjadi konsultan harmoni keluarga di tengah tantangan modern.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Selatan (Sumsel) secara aktif mengajak para penghulu di wilayahnya untuk memperkuat **peran penghulu** sebagai pelayan harmoni keluarga. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pernikahan dan pembinaan keluarga.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sumsel, H. Efriyansa, di Palembang pada Sabtu (22/11). Ia menekankan pentingnya sinergi solid dan inovasi layanan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh umat.
Langkah ini diambil mengingat kompleksitas tantangan kehidupan keluarga di era modern, termasuk peningkatan angka perceraian yang signifikan. Terutama pada usia pernikahan dini atau dalam lima tahun pertama pernikahan.
Perluasan Peran Penghulu Melampaui Pencatat Nikah
H. Efriyansa menegaskan bahwa **peran penghulu** saat ini tidak lagi cukup hanya sebagai pencatat nikah. Mereka diharapkan menjadi figur keagamaan yang solutif dan mitra konsultasi bagi pasangan suami istri. Ini mencerminkan evolusi tugas fungsional penghulu di tengah masyarakat.
"Penghulu hari ini tidak cukup hanya berperan sebagai pencatat nikah. Mereka harus menjadi figur keagamaan yang solutif menjadi mitra konsultasi bagi pasangan suami istri, dan yang terpenting, menjadi ujung tombak dalam menyukseskan program ketahanan keluarga yang dicanangkan pemerintah," ujar Efriyansa.
Dalam konteks ini, penghulu juga diamanatkan untuk menjadi ujung tombak dalam menyukseskan program ketahanan keluarga yang dicanangkan pemerintah. Ini menunjukkan bahwa tugas mereka kini mencakup aspek edukasi dan preventif yang lebih luas. Peningkatan kualitas bimbingan perkawinan menjadi krusial.
Menghadapi Tantangan Angka Perceraian dan Dinamika Sosial
Tantangan kehidupan keluarga modern, seperti peningkatan angka perceraian, menuntut adanya upaya preventif dan edukatif yang masif. Data menunjukkan bahwa perceraian sering terjadi pada usia pernikahan dini, yaitu dalam lima tahun pertama. Ini menjadi perhatian serius bagi Kemenag Sumsel.
Oleh karena itu, **peran penghulu** diperkuat untuk mampu memberikan bimbingan perkawinan yang berkualitas. Mereka juga diharapkan dapat membantu memediasi konflik rumah tangga yang mungkin terjadi. Tujuan utamanya adalah menyebarkan nilai-nilai keluarga sakinah, mawaddah, warahmah kepada masyarakat luas.
Upaya ini diharapkan dapat menekan angka perceraian dan menciptakan keluarga yang lebih harmonis. Kemenag Sumsel melihat penghulu sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan rumah tangga di tengah berbagai tekanan sosial dan ekonomi.
Peran APRI dalam Profesionalisme dan Kesejahteraan Penghulu
Konsolidasi organisasi seperti yang dilakukan oleh Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Sumsel menjadi sangat penting. Hal ini bertujuan untuk memperkuat profesionalisme korps penghulu secara keseluruhan. APRI menjadi wadah bernaung bagi para pejabat fungsional penghulu di tingkat provinsi.
Ketua APRI Provinsi Sumatera Selatan, Madari, menyatakan komitmennya untuk memajukan organisasi dan meningkatkan kesejahteraan para penghulu. Peningkatan kapasitas dan kompetensi penghulu menjadi fokus utama APRI. Ini sejalan dengan visi Kemenag Sumsel.
Melalui APRI, diharapkan setiap penghulu memiliki kapasitas yang memadai untuk menjalankan tugas-tugasnya. Dari bimbingan perkawinan hingga mediasi konflik, semua aspek pelayanan dapat ditingkatkan. Ini sekaligus memperkuat integritas korps penghulu sebagai garda terdepan Kementerian Agama di masyarakat.
Sumber: AntaraNews