Kemenag Sumba Tengah Intensifkan Kampanye Moderasi Beragama demi Harmoni Sosial
Kantor Kemenag Sumba Tengah bersama pemerintah daerah mengintensifkan kampanye moderasi beragama di NTT. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan harmonis dan toleran, serta mencegah paham ekstremisme yang mengancam stabilitas nasional.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, bersama pemerintah daerah setempat terus mengintensifkan kampanye moderasi beragama. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan toleran di tengah masyarakat. Inisiatif ini merupakan langkah konkret dalam menjaga stabilitas sosial dan kerukunan antarumat beragama di wilayah tersebut.
Kampanye moderasi beragama ini dilaksanakan melalui berbagai forum diskusi dan implementasi berbasis lokasi, salah satunya di Kampung Moderasi Beragama (KMB) Desa Tanamodu. Kegiatan ini berkolaborasi erat dengan Pemerintah Daerah Desa Tanamodu sebagai bagian dari strategi memperkuat nilai-nilai toleransi. Fokus utamanya adalah memupuk sikap saling menghargai dan mencegah penyebaran paham ekstremisme yang berpotensi mengancam persatuan.
Kepala Kantor Kemenag Sumba Tengah, Yohanes Baptiste Seja, menjelaskan bahwa moderasi beragama adalah cara pandang serta praktik beragama yang seimbang. Konsep ini menekankan pada keseimbangan antara klaim kebenaran normatif dan penghormatan terhadap realitas kemajemukan yang ada. Kemajemukan ini dipandang sebagai anugerah Tuhan yang harus disikapi dengan menumbuhkan moderasi beragama.
Pentingnya Moderasi Beragama dalam Kemajemukan Sosial
Yohanes Baptiste Seja, Kepala Kantor Kemenag Sumba Tengah, menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan sebuah cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang sangat krusial. Konsep ini mengedepankan keseimbangan antara keyakinan normatif individu dan penghormatan terhadap realitas kemajemukan masyarakat. Menurutnya, kemajemukan adalah anugerah Tuhan yang tidak bisa diperdebatkan, sehingga harus disikapi dengan menumbuhkan moderasi beragama.
Lebih lanjut, Yohanes menjelaskan bahwa moderasi beragama juga merupakan bentuk kelapangan hati dalam menerima perbedaan. Sikap ini memungkinkan setiap individu untuk mengembangkan ajaran agamanya tanpa mengganggu atau merendahkan keyakinan orang lain. “Moderasi beragama itu ketika saya mengembangkan diri dengan ajaran agama saya, maka orang lain juga boleh mengembangkan diri dengan ajaran agamanya,” ujarnya, menekankan pentingnya saling menghargai.
Inisiatif Kemenag Sumba Tengah ini bertujuan untuk membudayakan sikap toleransi dan saling pengertian di tengah masyarakat yang beragam. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang kondusif bagi seluruh umat beragama. Upaya ini menjadi fondasi penting dalam membangun harmoni sosial dan memperkuat persatuan bangsa di wilayah Sumba Tengah.
Desa Tanamodu Ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama
Sebagai langkah nyata dalam membumikan nilai-nilai moderasi beragama, Kemenag Sumba Tengah telah mengambil inisiatif strategis dengan menetapkan Desa Tanamodu, Kecamatan Katikuna Selatan, sebagai Kampung Moderasi Beragama (KMB). Penetapan ini dilakukan pada tanggal 3 Agustus 2023 lalu, menandai komitmen kuat dalam membangun model kerukunan di tingkat desa. Pemilihan Desa Tanamodu didasari oleh berbagai pertimbangan yang matang.
Ahmad Hamdi Mulyo, Kepala Seksi Pendidikan dan Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Sumba Tengah, menjelaskan bahwa toleransi, moderasi, dan keberagaman yang telah tumbuh subur di Desa Tanamodu menjadi alasan utama penetapan ini. Kondisi sosial masyarakat Desa Tanamodu yang sudah menunjukkan praktik-praktik moderasi beragama menjadi contoh positif. Ini menunjukkan bahwa nilai-nilai tersebut telah mengakar kuat dalam kehidupan sehari-hari warganya.
Kepala Desa Tanamodu, Ferdinan Umbu Kawaungu, menambahkan bahwa keterlibatan aktif, toleransi, kebersamaan, serta kolaborasi antarumat beragama adalah kunci utama. Faktor-faktor ini sangat vital dalam menumbuhkan nilai moderasi beragama di Desa Tanamodu. Ia juga berharap kegiatan yang terus digalakkan ini dapat mempererat hubungan antarumat beragama dan menjadikan keberagaman sebagai pilar kekuatan sosial di Kabupaten Sumba Tengah, menjaga kerukunan dan persatuan.
Sumber: AntaraNews