Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Bupati Tulungagung, Sita Uang Puluhan Juta

{{caption}}
Cerita Jimly Asshiddiqie Marahi Polisi Gara-Gara Fotokopi Bukunya: Kamu Ini Melanggar Hukum!

{{caption}}
Feri Amsari Dijerat 2 Laporan di Polda Metro Jaya, Begini Tindak Lanjutnya

{{caption}}
Seperangkat Gamelan Milik UGM Dicuri, Komplotan Pelaku Diduga Pernah Beraksi di ISI Yogya dan Surakarta

{{caption}}
Buruh KSPI Enggan Ikut Peringatan May Day di Monas, Ini Alasannya

{{caption}}
Maling Motor Dikeroyok hingga Tewas, 3 Warga di Lampung Jadi Tersangka dan Ditahan

Topik Terkait
{{caption}}
Ini Tata Cara Pengembalian Biaya Haji Haji Khusus Jika Jemaah Tunda Keberangkatan

Kemenag merilis daftar nama jemaah haji khusus yang telag melunasi biaya perjalanan ibadah haji 2025.

{{caption}}
Pendaftaran Haji khusus, 923 Jemaah Isi Kuota di hari Pertama

Kemenag menyediakan kuota haji khusus tahun 2025 sebanyak 17.680 jemaah.

{{caption}}
Indonesia Kembali Dapat 221.000 Kuota Haji di 2025, Begini Rinciannya

Tahun depan, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000

{{caption}}
Kemenag: Kuota Jemaah Haji Reguler 2024 Terpenuhi, Kloter I Berangkat 12 Mei

Kemenag mengatakan kuota nasional jemaah haji reguler tahun 2024 sebanyak 241.000 sudah terpenuhi.

{{caption}}
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full

Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full

{{caption}}
MTQ Sulsel XXXIV di Maros: Syiar Islam dan Penggerak Ekonomi Umat

Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Maros siap digelar, diharapkan tidak hanya menjadi syiar Islam tetapi juga penggerak pemberdayaan ekonomi umat.

{{caption}}
Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Optimal di Tengah Kebijakan WFH

Kementerian Agama menjamin layanan legalisasi buku nikah tetap berjalan lancar meskipun ada penyesuaian sistem kerja WFH, memastikan akses masyarakat terhadap layanan keagamaan esensial tidak terganggu.

{{caption}}
SPAN-PTKIN 2026 Perkuat Integritas Seleksi dengan Metodologi Baru

Panitia Nasional SPAN-PTKIN 2026 melakukan pembaruan metodologi seleksi secara signifikan, fokus pada peningkatan akuntabilitas, pemerataan akses pendidikan, dan integrasi data nasional, termasuk inovasi pemetaan kesehatan mental calon mahasiswa.

{{caption}}
Kemenag Usulkan Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun untuk Peningkatan Kualitas Anggaran Pendidikan Keagamaan

Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan tambahan Anggaran Pendidikan Keagamaan sebesar Rp24,8 triliun untuk tahun 2026, fokus pada pemerataan kualitas pendidikan dan fasilitas sekolah keagamaan di seluruh Indonesia, demi masa depan anak bangsa.

{{caption}}
Minat Tinggi! 143 Ribu Siswa Bersaing Ketat di Jalur SPAN-PTKIN 2026, Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Capai Rekor

Sebanyak 143.948 siswa bersaing ketat dalam jalur SPAN-PTKIN 2026, mencerminkan minat luar biasa pada Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN yang kini dipandang setara universitas umum dan berdaya saing global.

{{caption}}
KPK Ungkap Keuntungan Rp27,8 Miliar Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Makassar Toraja (Maktour) meraup keuntungan tidak sah sebesar Rp27,8 miliar dari kasus korupsi kuota haji, memicu pertanyaan besar tentang praktik penyelenggaraan ibadah haji.

{{caption}}
Mantan Menteri Agama Yaqut Ditahan KPK, Tersandung Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan KPK terkait kasus korupsi kuota haji tambahan yang merugikan negara dan jemaah haji reguler. Keputusan pembagian kuota 50:50 diduga jadi pemicunya.

{{caption}}
KPK Ungkap Modus Korupsi Kuota Haji Khusus 2023, Yaqut Cholil Qoumas Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus korupsi kuota haji khusus 2023, dengan penetapan tersangka dan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

{{caption}}
KPK Duga Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang Korupsi Percepatan Haji Khusus 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima uang korupsi percepatan haji khusus 2023-2024, yang kini telah ditahan setelah permohonan praperadilannya ditolak.

{{caption}}
Korupsi Kuota Haji: Pemilik Maktour Sebut Diwajibkan Isi Kuota, Bukan Ilegal

Pemilik biro travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa KPK terkait kasus korupsi kuota haji, ia membantah menerima kuota ilegal dan justru mengaku diwajibkan mengisi kuota tersebut.

{{caption}}
Kemenhaj Pastikan Pelunasan Haji Khusus Tuntas Sebelum Tenggat Saudi, Antisipasi Kuota Terpenuhi

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berkomitmen menuntaskan seluruh proses pelunasan haji khusus dan penerbitan Pengembalian Keuangan (PK) sebelum batas waktu Arab Saudi, demi memastikan kuota terpenuhi dan layanan optimal.

{{caption}}
Asosiasi Khawatir Pelaksanaan Ibadah Haji Khusus 2026 Gagal, Beberkan Sederet Penyebabnya

Adapun tenggat waktu krusial yang tidak dapat ditunda adalah 4 Januari 2026 yakni batas akhir penetapan dan pembayaran paket layanan Armuzna.