Kejati Lampung Beri Hadiah Laptop Bagi Bocah Pemanjat Tiang Bendera
Bocah itu viral setelah memanjat tiang bendera 12 meter membetulkan tali pengait yang terlepas.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memberikan hadiah berupa satu unit laptop kepada Raiihan Diaz Rinawi (10), bocah yang viral karena aksi heroiknya memanjat tiang bendera setinggi 12 meter saat upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Merpati, Rajabasa, Lampung Selatan, pada Sabtu (17/8/2024).
Aksi Raiihan menyelamatkan jalannya upacara ketika tali bendera terlepas dan membuat Sang Saka Merah Putih tidak bisa berkibar. Keberaniannya itu mendapat apresiasi luas, termasuk dari Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto.
Bentuk Apresiasi
Pemberian hadiah dilakukan di Kantor Kejati Lampung pada Selasa (19/8) pukul 07.20 WIB.
“Keberanian Raiihan bukan hanya menyelamatkan jalannya upacara, tetapi juga membangkitkan semangat cinta tanah air di hati banyak orang. Tindakannya menjadi simbol bahwa kecintaan pada bangsa tidak mengenal usia maupun status,” ujar Nanang.
Apresiasi Gubernur
Ia menegaskan bahwa laptop yang diberikan bukan sekadar hadiah, melainkan sarana untuk mendukung pendidikan Raiihan. “Semoga dengan fasilitas ini, Raiihan semakin giat belajar dan meraih cita-cita setinggi mungkin,” tambahnya.
Nanang berharap sikap nasionalisme Raiihan bisa menjadi teladan bagi anak-anak Indonesia lainnya.
“Raiihan sudah berani memanjat tiang tinggi, sekarang ia juga harus berani belajar keras untuk menggapai masa depan yang tinggi. Semoga akan lahir lebih banyak Raiihan lainnya yang cinta tanah air,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal juga memberikan hadiah kepada Raiihan berupa uang tunai, tabungan senilai Rp2,5 juta dari Bank Lampung, pakaian, makanan ringan, serta satu unit sepeda.