Kejati Kaltara Geledah Empat Kantor OPD, Dalami Dugaan Korupsi Pertambangan
Kejaksaan Tinggi Kaltara menggeledah empat kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) telah melakukan serangkaian penggeledahan di empat kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara. Aksi penegakan hukum ini berlangsung di Tanjung Selor pada hari Rabu, 12 Februari 2026, dimulai sejak pagi hingga sore hari.
Penggeledahan intensif ini dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, yang memulai operasi sekitar pukul 09.00 WITA. Tim penyidik Pidsus bekerja hingga pukul 17.30 WITA dengan tujuan utama mengumpulkan berbagai bukti relevan.
Langkah tegas yang diambil oleh Kejati Kaltara ini berkaitan erat dengan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi yang diduga terjadi pada sektor pertambangan di wilayah tersebut. Penyelidikan ini berupaya keras untuk mengungkap berbagai pelanggaran yang mungkin telah terjadi.
Target Penggeledahan dan Kronologi Operasi
Tim penyidik Kejati Kaltara secara cermat menyasar sejumlah kantor penting dalam operasi penggeledahan ini. Kantor-kantor yang menjadi fokus utama meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Tidak hanya itu, Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Provinsi Kaltara juga turut menjadi target penggeledahan. Hal ini menunjukkan cakupan investigasi yang komprehensif dan mendalam.
Menurut keterangan Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, proses penggeledahan berlangsung sangat intensif sepanjang hari kerja. Petugas berupaya keras untuk mencari dan menemukan alat bukti serta barang bukti yang relevan dengan kasus yang sedang diselidiki.
Beberapa dokumen tertulis serta dokumen elektronik berhasil diamankan dari kelima kantor tersebut. Ini menjadi langkah awal penting dalam proses pembuktian dugaan tindak pidana korupsi.
Pendalaman Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Andi Sugandi lebih lanjut menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian esensial dari upaya pendalaman dugaan pelanggaran di sektor pertambangan. Kejati Kaltara menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti informasi terkait potensi korupsi yang merugikan negara.
Penyidik saat ini fokus utama pada pengumpulan dan analisis mendalam terhadap dokumen tertulis dan elektronik yang berhasil disita. Dokumen-dokumen ini diharapkan dapat memberikan petunjuk krusial mengenai aliran dana ilegal atau praktik koruptif lainnya.
Selain mengamankan berbagai dokumen, tim penyidik juga telah meminta keterangan dari beberapa individu terkait. Konfirmasi keterangan ini sangat penting untuk memverifikasi data dan informasi yang telah ditemukan selama proses penggeledahan berlangsung.
Progres Penyelidikan dan Komitmen Penegakan Hukum
Hingga berita ini diturunkan, Kejati Kaltara belum secara resmi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan yang sedang bergulir ini. Proses pendalaman kasus masih terus berlangsung secara intensif dan menyeluruh.
Andi Sugandi menegaskan kembali bahwa tim penyidik masih bekerja keras untuk mengumpulkan semua bukti yang diperlukan. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah semua bukti terkumpul, dianalisis, dan memenuhi unsur-unsur pidana yang berlaku.
Pihak Kejati Kaltara meminta masyarakat untuk memberikan ruang yang cukup bagi tim penyidik agar dapat menyelesaikan tugasnya tanpa intervensi. Kejaksaan Tinggi berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi keadilan.
Sumber: AntaraNews