Kantor Pertanahan Lebak Buka Layanan Saat Libur Lebaran 2026: Permudah Urus Aset Keluarga
Kantor Pertanahan Lebak tetap membuka layanan selama libur Lebaran 2026, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus aset keluarga dan administrasi pertanahan lainnya.
Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Banten, mengambil langkah proaktif dengan tetap membuka layanan pertanahan selama periode libur panjang Lebaran 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan terkait pertanahan. Layanan ini akan beroperasi mulai tanggal 20 hingga 24 Maret 2026.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang dikeluarkan pada Rabu (11/3). Kebijakan serupa berlaku di seluruh Indonesia, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima. Langkah ini juga menjadi inovasi penting untuk mendukung kebutuhan masyarakat di hari libur.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari, menjelaskan bahwa momen libur Lebaran sering dimanfaatkan masyarakat untuk pulang kampung. Dalam kesempatan tersebut, banyak keluarga yang membicarakan berbagai hal, termasuk aset keluarga, pembagian waris, atau status sertifikat tanah yang belum terdaftar. Oleh karena itu, pembukaan layanan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Komitmen Pemerintah untuk Pelayanan Prima
Pembukaan layanan pertanahan di tengah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah. Inovasi ini dirancang khusus untuk mendukung pelayanan prima kepada masyarakat luas. Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam memastikan akses layanan publik tidak terhenti, bahkan di hari libur nasional.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melalui surat edaran resminya, menegaskan pentingnya keberlanjutan layanan. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mungkin memiliki waktu luang lebih saat pulang kampung. Masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk menyelesaikan urusan pertanahan mereka.
Akhda Jauhari, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, menekankan bahwa momen libur Lebaran seringkali menjadi waktu yang tepat. Banyak masyarakat yang berkumpul dengan keluarga dan membahas masalah aset, warisan, atau status kepemilikan tanah. Dengan layanan yang tetap buka, mereka bisa mendapatkan informasi atau memulai proses pendaftaran.
Jenis dan Jadwal Layanan Pertanahan
Meskipun dibuka saat libur, jenis layanan yang tersedia relatif terbatas dan difokuskan pada kebutuhan mendesak masyarakat. Layanan utama yang diberikan adalah pemberian informasi terkait pengurusan administrasi pertanahan. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan penerimaan pendaftaran layanan dalam rangka pemeliharaan data.
Kantor Pertanahan Lebak akan menyediakan layanan ini selama lima hari, yakni dari tanggal 20 hingga 24 Maret 2026. Jam operasional yang ditetapkan adalah mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Ini memberikan jendela waktu yang cukup bagi masyarakat untuk datang dan berkonsultasi atau mendaftar.
Untuk memastikan kelancaran pelayanan, Kantor Pertanahan akan menerjunkan petugas jaga. Sekitar lima orang petugas akan disiagakan setiap harinya untuk melayani masyarakat di loket pendaftaran. "Kita tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat saat cuti Lebaran Hari Raya Idul Fitri," ujar Akhda Jauhari.
Apresiasi dari Akademisi dan Masyarakat
Kebijakan pembukaan layanan pertanahan ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk akademisi. Mochamad Husen, Dosen Universitas Latansa Mashiro (Unilam) Rangkasbitung, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kantor Pertanahan. Menurutnya, ini adalah bentuk pendekatan pemerintah kepada masyarakat.
Husen menambahkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk sekadar konfirmasi pendaftaran atau mencari informasi. "Kami mengapresiasi kegiatan pelayanan pemerintah, khususnya Kantor Pertanahan tetap berjalan, meski libur panjang Hari Raya Idul Fitri," katanya.
Inisiatif seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keberlanjutan layanan pertanahan di masa mendatang. Dengan memberikan aksesibilitas yang lebih baik, pemerintah menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan warga. Hal ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Sumber: AntaraNews