Dispendukcapil Banyuwangi Buka Layanan Adminduk Selama Libur Lebaran 2026, Mudik Tetap Terlayani
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi tetap membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur Lebaran 2026, memudahkan warga perantauan yang pulang kampung.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengambil langkah proaktif dengan tetap membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) selama periode libur Lebaran 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat, khususnya warga perantauan yang mudik, tetap dapat mengakses kebutuhan dokumen kependudukan mereka. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal tanpa terhambat oleh hari libur nasional.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa layanan ini disediakan agar warga yang pulang kampung dapat berlebaran sekaligus mengurus dokumen-dokumen kependudukan. "Meski libur Lebaran, kami tetap memberikan layanan kepada masyarakat yang pulang kampung, silakan berlebaran sekaligus tetap bisa mengurus dokumen-dokumen kependudukan," ujar Bupati Ipuk di Banyuwangi. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang memiliki keperluan mendesak terkait adminduk.
Momentum libur Lebaran seringkali dimanfaatkan oleh banyak warga perantauan untuk kembali ke kampung halaman. Selain untuk berkumpul bersama keluarga, tidak sedikit dari mereka yang juga ingin sekaligus mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan. Oleh karena itu, Dispendukcapil Banyuwangi berupaya memfasilitasi kebutuhan tersebut, terutama untuk surat-surat yang sifatnya mendesak, sehingga mudik menjadi lebih produktif.
Fasilitasi Warga Perantauan Mudik
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyadari bahwa libur Lebaran adalah waktu yang tepat bagi warga perantauan untuk menyelesaikan berbagai urusan di kampung halaman. Dengan membuka layanan adminduk, Dispendukcapil Banyuwangi memberikan kemudahan bagi mereka yang selama hari kerja biasa sulit mengakses layanan karena jauh dari domisili. Inisiatif ini merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
Bupati Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa fasilitas ini sangat penting mengingat banyaknya warga yang memiliki keperluan mendesak. "Oleh karena itu, kami memfasilitasi mereka, mudik tapi masih bisa mengurus surat yang dibutuhkan, terutama surat-surat yang sifatnya mendesak," kata Ipuk. Hal ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk responsif terhadap kebutuhan warganya.
Layanan adminduk selama libur Lebaran ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Dengan demikian, warga perantauan tidak perlu lagi menunda pengurusan dokumen penting hingga setelah libur Lebaran berakhir. Ini juga menjadi solusi efektif bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu.
Jadwal dan Lokasi Layanan Adminduk
Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Banyuwangi, Choiril Ustadi, menjelaskan bahwa pelayanan adminduk akan dibuka setiap hari selama masa libur Lebaran, bahkan pada hari raya. "Hari H Lebaran tetap buka layanan, hanya jam kerjanya terbatas, dan petugas kami nanti akan berbagi tugas," ujarnya. Pengaturan jam kerja dan pembagian tugas petugas dilakukan untuk memastikan layanan tetap berjalan lancar.
Layanan adminduk ini akan tersedia mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026. Lokasi pelayanan bertempat di Kantor Dispendukcapil, yang beralamat di Jl. Letkol Istiqlah Nomor 68, Banyuwangi. Masyarakat dapat langsung mendatangi lokasi tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Jam operasional layanan selama libur Lebaran adalah mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Dispendukcapil juga menyediakan layanan drive thru untuk mempercepat proses pengurusan dokumen. Layanan ini dirancang untuk efisiensi dan kenyamanan masyarakat yang datang.
Jenis Layanan dan Pemanfaatan Teknologi
Masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus berbagai jenis dokumen administrasi kependudukan. Layanan yang tersedia meliputi pengurusan kartu identitas anak (KIA), perubahan atau perekaman KTP, serta penggantian KTP yang rusak. Berbagai kebutuhan dasar adminduk ini dapat diselesaikan selama periode libur Lebaran.
Selain layanan tatap muka, Ustadi juga mengimbau warga untuk memanfaatkan aplikasi Smart Kampung dalam mengurus administrasi kependudukan. "Dokumennya bisa diunduh, sehingga lebih efektif dan efisien," katanya. Pemanfaatan teknologi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memudahkan akses masyarakat.
Meskipun demikian, terdapat beberapa layanan yang tetap memerlukan kehadiran fisik. "Namun kalau cetak dokumen seperti KTP, tetap harus datang ke kantor," jelas Ustadi. Ini menunjukkan bahwa meskipun teknologi mempermudah banyak hal, beberapa proses masih memerlukan verifikasi langsung demi keamanan dan validitas data.
Sumber: AntaraNews