Jenderal Bintang Dua Marah Besar Kasatlantas Rampas HP Wartawan lagi Liputan, Perintahkan Propam Periksa!
Dia beralasan, meminta foto dan video dihapus untuk menghindari penyebaran materi yang bisa menimbulkan kesalahpahaman seperti pernah terjadi sebelumnya
Kasatlantas Polres Bangka Barat Iptu Tri Farina mendapat kecaman lantaran merampas dan menghapus file di ponsel wartawan yang juga anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pangkal Pinang, Agus Ervanto saat meliput Operasi Keselamatan Menumbing 2025, Kamis (13/2). Dia pun bakal disanksi atas perintah pimpinan.
Dalam klarifikasinya, Iptu Tri Farina mengatakan, dia kaget melihat seorang pria mengenakan kaos sedang mengambil gambar operasi lalulintas yang digelar. Dia lantas meminta Agus memperlihatkan ponselnya dan dijawab anggotanya bahwa Agus adalah wartawan.
"Karena saya baru dua pekan, saya belum mengenal awak-awak media yang ada di sini," kata Kasatlantas Polres Bangka Barat Iptu Tri Farina, Jumat (14/2).
Kasatlantas Mimta Maaf
Lalu Iptu Tri Farina menginstruksikan anak buahnya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Mengenai penghapusan foto dan video yang telah diambil Agus, Iptu Tri Farina berdalih tidak tahu jika itu adalah dokumentasi milik wartawan.
"Saya tidak tahu jadi pada saat itu saya minta selesaikan, hapus video dan fotonya seperti itu. Tapi kan setelah itu kan HP-nya saya kasihkan ke Agus. Bukan saya yang hapus," kata Tri.
Tri meminta foto dan video dihapus untuk menghindari penyebaran materi yang bisa menimbulkan kesalahpahaman seperti pernah terjadi sebelumnya. Saat itu, kata Tri, ada video yang terpotong tetapi informasi negatif terlanjur beredar.
Dia meminta maaf atas tindakannya akan memperbaiki hubungan dengan awak media.
"Saya mohon maaf atas kejadian ini, khususnya kepada Agus. Kami akan berusaha untuk lebih berhati-hati dan memperbaiki hubungan dengan rekan-rekan wartawan di masa mendatang," kata Tri.
Kapolda Marah Besar
Tindakan arogansi Kasatlantas Bangka Barat Iptu Tri Farina mendapat teguran keras dari Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pendowo. Dia menilai tindakan anak buahnya itu di luar batas dan melanggar kinerja jurnalis.
"Bagi saya ini masalah serius dan saya marah besar, saya panggil Kabid Propam untuk diperiksa (Iptu Tri Farina)," tegas Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pendowo.
Hendro menyebut, selama ini ia telah membangun hubungan baik dengan masyarakat dan wartawan. Perbuatan Iptu Tri Farina nyatanya telah mencoreng nama baik instansi kepolisian.
"Wartawan bagi saya adalah mitra yang sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, memberikan informasi dan menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat," kata Hendro.
Atas kejadian tersebut, Hendro menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Agus dan AJI Pangkal Pinang. Ia berjanji Iptu Tri Farina akan mendapat hukuman akibat ulahnya.
"Saya (suruh) Kabid Propam tindak tegas untuk melakukan pemeriksaan. Nanti hasil pemeriksaannya silakan untuk diupdate kembali," tegas Hendro.