Jelang Iduladha, Hewan Kurban Divaksinasi PMK agar Sehat dan Tingkatkan Nilai Jual
Momen Iduladha meningkatkan frekuensi dan volume lalu lintas hewan kurban antardaerah.
Momen Iduladha meningkatkan frekuensi dan volume lalu lintas hewan kurban antardaerah. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan ring vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk menjamin kesehatan hewan kurban. Hewan kurban yang sehat, tentu meningkatkan nilai jualnya.
"Vaksinasi PMK ini juga sebagai salah satu jaminan untuk memastikan hewan kurban yang akan dilalulintaskan sehat. Hewan kurban yang sehat meningkatkan nilai jualnya. Vaksinasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku. Tentunya juga harus memenuhi persyaratan lainnya, seperti dokumen kesehatan karantina, sesuai Undang-Undang No. 21 Tahun 2019," ujar Deputi Bidang Karantina Hewan Sriyanto setelah pencanangan Kampanye Ring Vaksinasi PMK di Peternakan Mat Aji, Lampung Tengah, Selasa (20/5).
Kampanye ini, lanjut Sriyanto, sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk para peternak demi memberikan jaminan kesehatan hewan ternaknya untuk kurban. Upaya pencegahan dan pengendalian PMK di Indonesia dan mewujudkannya bebas PMK pada tahun 2035.
Berdasarkan data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) periode 1 April-19 Mei 2025, lalu lintas antarpulau jumlah hewan kurban sebanyak 53,37 ribu ekor dengan frekuensi 2.244 kali dari seluruh Indonesia.
"Meski PMK tidak menular ke manusia, tetapi bahaya penularannya yang perlu dikendalikan. Mengacu pada Badan Kesehatan Hewan Dunia, dahulunya OIE sekarang WOAH, bahwa PMK merupakan penyakit yang masuk dalam List A, yang memiliki makna bahwa penyakit ini sangat berbahaya, mudah menular, dan menimbulkan dampak kerugian sosial ekonomi yang sangat tinggi," katanya.
Sriyanto yang didampingi Direktur Standar Karantina Hewan Wisnu Wasisa Putra, berharap kegiatan ini menjadi pemicu dan daya ungkit serta resonansi bagi dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, para peternak mandiri, swasta dan pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan vaksinasi PMK. Dengan demikian penyakit PMK dapat segera terkendalikan.
Mengacu grand design terhadap endemis PMK ini, pemerintah telah menetapkan visi dan strategi Indonesia bebas PMK pada tahun 2035. Visi yang memiliki makna bahwa Indonesia mendapat pengakuan dari WOAH sebagai negara bebas PMK berdasarkan Progressive Control Pathway Foot and Mouth Disease (PCP-FMD).
Provinsi Lampung terpilih menjadi lokasi pencanangan karena jumlah populasi hewan rentan PMK mengacu Buku Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung 2024, sebanyak 2,91 juta ekor yang terdiri dari sapi potong dan perah 821,34 ribu ekor, kambing sebanyak 1,97 juta ekor, dan domba 56,65 ribu ekor.
Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan yang turut mendampingi menjelaskan Provinsi Lampung menjadi daerah strategis dan rawan, karena daerah perlintasan antara Jawa dan Sumatera. Lampung termasuk salah satu daerah lumbung ternak nasional.
"Berdasarkan data Best Trust Januari hingga April 2025, ternak yang masuk ke Pulau Sumatera sebanyak 23.904 ekor dengan rincian sapi potong 8.557 ekor, kambing 14.948 ekor. Sedangkan ternak yang dikirim ke Pulau Jawa mencapai 118.374 ekor dengan rincian sapi potong 67.905 ekor, kerbau 402 ekor, kambing 34.305 ekor, dan domba 1.311 ekor," jelas Donni.
Jumlah populasi hewan rentan PMK di Lampung relatif besar karena termasuk zona merah. Selain itu, Lampung merupakan pintu gerbang lalu lintas utama ternak dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. Tentunya potensi risiko membawa PMK sangat tinggi.