Jelang 1 Tahun, Prabowo Tampilkan Hasil Kerja Lewat Layar Lebar
Langkah ini menjadi bagian dari strategi komunikasi publik untuk menyampaikan hasil kerja pemerintah secara lebih luas dan menarik.
Menjelang genap satu tahun masa kepemimpinannya pada Oktober mendatang, Presiden Prabowo Subianto mulai mempublikasikan capaian kinerja pemerintahannya bersama Kabinet Merah Putih melalui cara yang tak biasa lewat penayangan di layar bioskop.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi komunikasi publik untuk menyampaikan hasil kerja pemerintah secara lebih luas dan menarik.
Hal itu menuai reaksi publik, karena umumnya sebelum pemutaran film, pihak bioksop hanya menayangkan trailer dari film yang akan tayang atau coming soon.
Merespons hal tersrbut, Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Comunication Office (PCO) Hasan Nasbi, tidak membantah kalau hal itu sebagai cara pemerintah menyampaikan capaian kinerja Presiden Prabowo. Menurut dia, jika ruang publik bisa diisi pesan komersil, mengapa tidak dengan pesan positif dari pemerintah.
"Layar bioskop, sebagaimana televisi, media luar ruang dan lain-lain juga ruang publik yang bisa diisi dengan berbagai pesan, termasuk pesan komersil. Kalau pesan komersil saja boleh, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden tidak boleh?," kata Hasan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (14/9).
Hasan menambahkan, pemerintah berupaya menyampaikan pesan seluas-luasnya melalui pelbagai medium terkait yang sudah dikerjakan Kabinet Merah Putih dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
"Pemerintah mau sosialisasi ke seluruh rakyat Indonesia tentang apa yg dikerjakan oleh pemerintah, agar masyarakat paham banyak hal sudah dikerjakan oleh pemerintah," ungkap Hasan.
Secara terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga merespons hal senada. Menurut dia, capaian kinerja Presiden Prabowo adalah informasi positif yang harus terus disebarluaskan agar diketahui publik.
Menurut Prasetyo, selama tidak melanggar aturan maka hal itu sah dan boleh saja ditayangkan.
"Tentu sepanjang tidak melanggar aturan,tidak mengganggu kenyamanan keindahan maka penggunaan media media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal lumrah," ujarnya.