Istirahat di Gubuk, Pasutri Lansia Meninggal Dunia Disengat Tawon
Korban bernama Dewa Ketut Suparta (69) dan istrinya Dewa Ayu Made Gati (56), warga Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh, Jembrana.
Dua orang meninggal dunia usai tersengat tawon. Kedua korban merupakan sepasang suami istri (Pasutri) asal Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.
Kedua korban bernama Dewa Ketut Suparta (69) dan istrinya Dewa Ayu Made Gati (56), warga Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh, Jembrana.
Kronologi Disengat Tawon
Kapolsek Mendoyo Kompol I Wayan Sartika mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (20/1) sore.
"Iya benar (korban adalah suami-istri)," kata Sartika, Rabu (21/1).
Kronologi itu berawal sekitar pukul 15.00 WITA, saat itu korban sedang istirahat atau rebahan di bale gubuk miliknya. Lalu, korban Dewa Ayu Made Gati hendak memindahkan daun kelapa kering yang ada di bawah bale-bale. Saat diangkat, ternyata di bawah daun kelapa kering itu terdapat sarang tawon sehingga menyebabkan segrombolan tawon berhamburan dan langsung menyengat kedua tubuh korban.
Selanjutnya, pasangan pasutri itu berusaha menghindar dengan melarikan diri secara terpisah. Setelah beberapa meter melarikan diri, korban Dewa Ketut Suparta terjatuh dan kepalanya terbentur akar pohon yang mengakibatkan gerombolan tawon kembali menyengat tubuh korban dan menyebabkan korban tidak sadarkan diri.
Sementara korban Dewa Ayu Made Gati berhasil diselamatkan oleh warga dan langsung dibawa ke Puskesmas 1 Mendoyo guna mendapatkan penanganan medis.
"Kemudian warga sekitar mendatangi tempat kejadian dan menemukan korban (Dewa Ketut Suparta) sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya, warga mengevakuasi jenazah korban ke rumah duka," ujar dia.
Untuk korban Dewa Ayu Made Gati setelah sempat dirawat diperbolehkan pulang sekitar pukul 18.00 WITA. Namun, kondisinya memburuk pada malam hari.
“Sekitar pukul 20.00 Wita, korban mengalami kejang-kejang sehingga kembali dibawa ke Puskesmas. Setelah diperiksa oleh dokter piket korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.30 WITA,” ujar dia.
Hasil pemeriksaan tim Polres Jembrana dan tenaga medis menemukan adanya bekas sengatan tawon di tubuh korban serta luka akibat benturan di bagian kepala. Dari hasil pemeriksaan luar ditemukan banyak bekas sengatan tawon.