Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Interpol Buru Christoper Steffanus Budianto yang Menipu Jessica Iskandar

Interpol Buru Christoper Steffanus Budianto yang Menipu Jessica Iskandar

Interpol Buru Christoper Steffanus Budianto yang Menipu Jessica Iskandar

hristoper Steffanus Budianto sejauh ini diketahui berada di luar negeri.

Christoper Steffanus Budianto alias Steven masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) interpol setelah Polda Metro Jaya mengajukan penerbitan red notice Sekretariat NCB-Interpol Indonesia.

Christoper Steffanus Budianto alias Steven masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) interpol setelah Polda Metro Jaya mengajukan penerbitan red notice Sekretariat NCB-Interpol Indonesia.

Interpol Buru Christoper Steffanus Budianto yang Menipu Jessica Iskandar

Chirstoper ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh artis Jessica Iskandar.

 "Penyidik masih menunggu langkah koordinatif interpol dalam pencarian dan penyerahan tersangka CSB (Christoper Steffanus Budianto) berdasarkan kewenangan otoritas kepolisian negara tempat tersangka berada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Jumat (25/8).

merdeka.com

Trunoyudo menyampaikan, tersangka Christoper Steffanus Budianto sejauh ini diketahui berada di luar negeri.

Trunoyudo menyampaikan, tersangka Christoper Steffanus Budianto sejauh ini diketahui berada di luar negeri.

Informasi itu diterima penyidik dari Ditjen Imigrasi setelah melihat status data perlintasan WNI atas nama tersangka

Interpol Buru Christoper Steffanus Budianto yang Menipu Jessica Iskandar
Interpol Buru Christoper Steffanus Budianto yang Menipu Jessica Iskandar

Terkait hal ini, penyidik telah berkoordinasi dengan Divhubinter dan diteruskan ke Sekretariat NCB-Interpol Indonesia untuk penerbitan red notice terhadap tersangka Christoper Steffanus Budianto alias Steven.

Interpol Buru Christoper Steffanus Budianto yang Menipu Jessica Iskandar

"Penerbitannya telah diterima dari interpol kepada penyidik pada 4 Agustus 2023," ujar dia.

Seperti diketahui, Jedar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 dengan jerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Kala itu, Jedar mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah dengan total kerugian Rp9,8 miliar.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Polisi Bongkar Sindikat Jual-Beli Senpi Ilegal, Modus Catut Identitas Anggota TNI hingga Kemenhan
Polisi Bongkar Sindikat Jual-Beli Senpi Ilegal, Modus Catut Identitas Anggota TNI hingga Kemenhan

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi dari intelijen terkait aktivitas penjualan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya
Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap saat Perpanjang Visa di Bali
Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap saat Perpanjang Visa di Bali

Pavel ditangkap ditangkap petugas imigrasi Ngurah Rai, karena terdata dan terbaca dicari di negaranya.

Baca Selengkapnya
Polri Belum Deteksi Keberadaan Harun Masiku di Kamboja
Polri Belum Deteksi Keberadaan Harun Masiku di Kamboja

Tidak terdeteksinya Harun Masiku di Kamboja berdasarkan hasil koordinasi dengan interpol yang dilakukan Divhubinter Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Soal Keberadaan Harun Masiku, Polri: Interpol Kamboja Belum Beri Informasi
Soal Keberadaan Harun Masiku, Polri: Interpol Kamboja Belum Beri Informasi

Sejauh ini Interpol Kamboja belum memberikan informasi terkait rumor keberadaan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Petugas Imigrasi Kembali Terseret Kasus Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional, Ini Perannya
Petugas Imigrasi Kembali Terseret Kasus Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional, Ini Perannya

Sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Di mana, 10 diantaranya merupakan bagian dari sindikat.

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Hakim Cecar Irwan Hermawan 'Pelesiran' Bareng Plate ke Eropa
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Hakim Cecar Irwan Hermawan 'Pelesiran' Bareng Plate ke Eropa

Irwan berpelesir ke negara Spanyol, Prancis, dan Inggris.

Baca Selengkapnya
Siapa Perusahaan yang Ekspor Nikel Ilegal? Ini Jawaban Luhut
Siapa Perusahaan yang Ekspor Nikel Ilegal? Ini Jawaban Luhut

Informasi itu didapat dari Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Istana Berusia 1500 Tahun Ditemukan di Tengah Hutan, Dulu Ditempati Penguasa Bangsa Maya
Istana Berusia 1500 Tahun Ditemukan di Tengah Hutan, Dulu Ditempati Penguasa Bangsa Maya

Istana ini ada kaitannya dengan imigrasi bangsa Maya.

Baca Selengkapnya