Sah Jadi WNI, Vincent Verhaag Suami Jessica Iskandar Buktikan Prosesnya Tak Serumit yang Diduga

Vincent Verhaag, suami Jessica Iskandar, kini telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Hosana Solagracia Sifra
Sah Jadi WNI, Vincent Verhaag Suami Jessica Iskandar Buktikan Prosesnya Tak Serumit yang Diduga
Vincent Verhaag dalam proses pindah kewarganegaraan sebagai WNI di Kementerian Hukum. (Foto: Dok. Kementerian Hukum (Kemenhum)) (© 2025 Liputan6.com)

Vincent Verhaag kini telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Ia memperoleh status kewarganegaraan ini setelah menjalani prosedur di Kementerian Hukum (Kemenkum). Perubahan ini menandai awal baru bagi Vincent, yang sebelumnya merupakan warga negara Belanda.

"Saya senang sekali menjadi WNI. Prosesnya sangat teratur dan mudah, terutama dengan adanya pengajuan berkas secara daring. Saya pikir ini akan rumit dan memakan waktu lama, tapi ternyata sangat cepat," kata dia, Kamis (7/8), yang sempat berpikir bahwa proses tersebut akan sangat rumit.

Menariknya, ia juga berkesempatan untuk bertemu langsung dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di kantornya, dan terlihat bahagia saat menerima dokumen kewarganegaraan yang baru.

Menteri Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa proses pewarganegaraan yang diajukan oleh Vincent, yang didasarkan pada perkawinan campur, dapat diselesaikan dengan cepat. Syarat utama adalah pemohon harus mengikuti semua prosedur yang ada serta melengkapi dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan status WNI.

Potret Vincent Verhaag Semringah Terima Status WNI, Sempat Mengira Prosesnya Rumit dan Lama tapi Ternyata Cepat
Vincent Verhaag dalam proses pindah kewarganegaraan sebagai WNI di Kementerian Hukum. (Foto: Dok. Kementerian Hukum (Kemenhum)) © 2025 Liputan6.com

Dalam kasus Vincent Verhaag, Menteri Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa proses pengajuan kewarganegaraan berlangsung dengan cepat karena pria tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.

"Kemenkum siap melayani kebutuhan masyarakat, termasuk WNA yang ingin menjadi WNI. Kami sudah menyiapkan sistem layanan yang cepat. Jadi tergantung kepada pemohon, jika dokumennya lengkap, seperti saudara Vincent, maka prosesnya akan cepat juga," kata Supratman dari ruang kerjanya pada Kamis (07/08).

Menteri Hukum dan HAM tersebut menambahkan bahwa proses perpindahan kewarganegaraan dari WNA ke WNI kini semakin mudah berkat penerapan sistem elektronik. Baik saat pemohon menginput data maupun saat output, semua dilakukan secara daring.

Ia juga menyebutkan bahwa melalui sistem online ini, penyelesaian permohonan dapat dilakukan dalam waktu lima hari kerja setelah dokumen diterima secara lengkap.

Hal ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan sistem manual yang sebelumnya berlaku, yang memakan waktu hingga 49 hari untuk menyelesaikan proses tersebut.

Tentu saja, Vincent memiliki alasan yang kuat di balik keputusannya untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Salah satu faktor penting yang mendorongnya adalah kedekatannya dengan budaya Indonesia, yang membuatnya merasa terhubung secara emosional dengan tanah kelahirannya. Selain itu, keputusan ini juga mencerminkan tanggung jawabnya terhadap istri dan anak-anaknya yang tinggal di Indonesia. Ini menunjukkan dedikasi yang besar dari Vincent untuk keluarganya.

"Dia (Vincent) lahir di Bontang, Kalimantan Timur, dan keluarga besarnya juga tinggal di Indonesia. Selain itu, menjadi WNI akan mempermudah banyak hal dalam kehidupan sehari-hari dan urusan keluarga," ucap Jessica dilansir dari artikel sebelumnya. Dengan menjadi WNI, Vincent berharap dapat menjalani kehidupan yang lebih lancar dan harmonis bersama keluarganya, serta berkontribusi lebih banyak kepada masyarakat tempat ia dibesarkan.

Kabar menggembirakan ini dibagikan oleh Jessica Iskandar, istri Vincent, melalui akun media sosialnya. Dalam unggahannya, ia menampilkan foto dirinya bersama suami di Kementerian Hukum dan HAM. Keduanya terlihat bahagia dengan keputusan Vincent untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Congratulations sayangku @v.andrianto yang telah SAH menjadi warga negara Indonesia. Aku terharu kamu mengusahakan proses WNI ini dan melepas kewarganegaraan Belanda karena ingin sepenuhnya bertanggung jawab atas anak-anak dan istrimu ini, semoga selalu berkah dan lancar di setiap usahamu. Amin. I'm so proud of you, my Vincent," tulis Jessica di media sosialnya.

Unggahan tersebut langsung mendapatkan banyak perhatian dari masyarakat. Banyak komentar yang mengungkapkan rasa bahagia atas kabar baik ini. Salah satu komentar yang menarik perhatian berbunyi, "Congrats @v.andrianto and @inijedar Happy for you," yang menunjukkan dukungan dari netizen kepada pasangan tersebut. Hal ini menunjukkan betapa masyarakat ikut merasakan kebahagiaan Vincent dan Jessica atas perubahan status kewarganegaraan ini.

Rekomendasi