Honorer Gunungkidul Terima Gaji Rp300.000, Desak Minta Diangkat Jadi ASN
Ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Gunungkidul harus bersabar menunggu informasi lebih lanjut.
Ribuan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) di Kabupaten Gunungkidul harus bersabar menanti kepastian yang belum jelas.
Hingga saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul belum dapat memastikan jumlah formasi ASN yang akan diusulkan ke pemerintah pusat pada tahun ini.
Harapan besar yang dimiliki oleh para tenaga honorer tampaknya kembali diuji. Hal ini disebabkan oleh proses penyusunan formasi yang masih terjebak dalam pembahasan internal.
Kepala Bidang Formasi Data dan Perkembangan Pegawai BKD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan akhir dari rapat pimpinan daerah.
"Potensinya sekitar 2.000-an. Tapi berapa yang bisa diusulkan, masih menunggu keputusan rapat pimpinan," ungkap Farid pada Rabu (20/8).
Menurutnya, kendala utama terletak pada keterbatasan anggaran yang dimiliki. Pemerintah daerah tidak dapat sembarangan mengajukan jumlah formasi yang besar tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta aturan yang berlaku.
"Semua harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan regulasi. Jadi, kami harus hati-hati," ujar Farid.
Meskipun jumlah formasi belum final, BKD Gunungkidul tetap menyiapkan beberapa formasi prioritas.
Formasi tersebut mencakup kategori R1 hingga R4, termasuk tenaga honorer K2, pelamar prioritas, serta non-ASN yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memiliki masa kerja minimal dua tahun.
"Yang urgent tetap kita dorong lebih dulu. Terutama yang sudah terdata resmi di BKN," jelas Farid.
Usulan formasi ASN seharusnya sudah disampaikan ke pemerintah pusat paling lambat pada 20 Agustus 2025. Namun, Farid mengakui bahwa target tersebut kemungkinan besar akan mengalami keterlambatan.
"Seharusnya besok (hari ini). Kalau mundur, ya menyesuaikan. Masih dibahas di tingkat pimpinan," ujarnya.
Situasi ini membuat ribuan tenaga non-ASN kembali berada dalam kondisi ketidakpastian. Beberapa dari mereka bahkan telah bekerja bertahun-tahun di instansi pemerintah, tetapi belum memperoleh status yang jelas.
Tuntutan dari para tenaga honorer semakin mendesak
Di sisi lain, desakan untuk perhatian lebih terhadap honorer datang dari dalam kalangan mereka sendiri. Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul menyatakan ketidakpuasan jika hanya sebagian kategori yang diusulkan.
Ketua FHSN, Aris Wijayanto, menegaskan agar semua tenaga honorer kategori R3 diikutsertakan dalam usulan, setidaknya sebagai ASN paruh waktu. R3 adalah kelompok honorer yang telah mengikuti seleksi sebelumnya, namun belum mendapatkan formasi.
"Harapannya semua diusulkan. Jangan hanya prioritas tertentu. Sesuai aturan, semua wajib masuk usulan," jelas Aris.
Dia mengakui bahwa mendapatkan status ASN penuh mungkin masih sulit untuk dicapai. Namun, status ASN paruh waktu dianggap sudah cukup memberikan kepastian hukum meskipun dari segi kesejahteraan belum sepenuhnya setara.
"Selama ini tenaga harian lepas sudah sesuai UMK. Tapi banyak honorer sekolah yang hanya digaji Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per bulan, itu pun dari dana BOS," ungkapnya.
Bagi para honorer, perjuangan utama mereka bukan hanya soal gaji, tetapi juga mengenai status kepegawaian. Dengan status yang jelas, mereka merasa lebih terlindungi secara hukum dan memiliki peluang untuk meningkatkan kesejahteraan di masa depan.
"Urusan gaji bisa dibicarakan belakangan. Yang penting statusnya jelas," pungkas Aris.