Hadiri Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Puan Ajak Semua Pihak Perang Total Lawan Narkoba
Puan menegaskan DPR mendukung langkah pemerintah dan aparat dalam memperkuat kebijakan serta anggaran untuk pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan narkoba.
Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri pemusnahan 214 ton barang bukti narkoba hasil sitaan Polri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini juga dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan menjadi simbol komitmen kuat negara dalam memerangi peredaran narkoba.
Puan mengapresiasi Polri atas kerja keras memberantas narkoba yang disebutnya bukan sekadar masalah hukum, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan keberlanjutan cita-cita Indonesia Emas 2045.
"Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga pengingat keras bagi kita semua bahwa narkoba adalah musuh bangsa. Jika generasi muda kita terjerat narkoba, maka masa depan Indonesia akan terampas," tegas Puan.
Dari total 214,84 ton barang bukti senilai Rp29,37 triliun, Presiden Prabowo memusnahkan 2,1 ton secara simbolis. Barang buktinya terdiri dari ganja, sabu, ekstasi, hingga kokain, yang berhasil menyelamatkan 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan.
Puan menegaskan DPR RI mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat dalam memperkuat kebijakan serta anggaran untuk pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba. Namun, ia mengingatkan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, hingga dunia digital.
"Kita harus membentengi anak-anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi yang kita miliki justru berubah menjadi bencana demografi karena narkoba," ujarnya.
Puan juga menyoroti tingginya kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap Polri sepanjang 2025, mencapai 38.934 kasus dengan lebih dari 51 ribu tersangka. Ia meminta pemerintah terus waspada terhadap penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional.
"Jaringan penyelundup narkotika internasional ini banyak sekali akalnya. Kalau generasi muda kita rusak oleh narkoba, mau dibawa ke mana masa depan bangsa ini? Untuk itu kita tidak boleh melonggarkan kewaspadaan," tegasnya.
Menurut Puan, narkoba melemahkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia karena menurunkan kinerja, kesehatan, moral, dan produktivitas.
"Penggunaan narkoba, khususnya oleh generasi muda, menjadi ancaman serius bagi perkembangan SDM yang sehat dan produktif," ucap Puan.
"Perang melawan narkoba menjadi keharusan agar narkoba tidak melemahkan pembangunan SDM bangsa," lanjut Cucu Proklamator RI Sukarno itu.
Diketahui, Bareskrim Polri mencatat sebanyak 51.763 tersangka kasus narkoba sepanjang 2025, terdiri dari 48.692 pria, 2.764 wanita, dan 150 anak di bawah umur, serta 157 warga negara asing. Selain itu, Polri juga merehabilitasi 1.072 korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan restorative justice.
Dari total 214,84 ton barang bukti narkoba yang dimusnahkan, terdapat 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five, dan 39,7 kilogram happy water.
Puan pun mengajak agar seluruh elemen bangsa bersatu menjaga generasi muda melalui edukasi, literasi digital, dan ruang-ruang produktif.
"Narkoba bisa menghancurkan satu generasi, dan jika satu generasi hilang, maka hilang pula masa depan bangsa. Mari kita pastikan Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita, tetapi warisan nyata bagi generasi bebas narkoba," pungkas Puan.