Polres Bengkayang, Polda Kalbar, baru saja memusnahkan 155,73 gram narkotika jenis sabu pada Jumat, 27 Februari 2026. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pemusnahan ini juga menegaskan akuntabilitas penyidik dalam penanganan barang bukti.
Barang bukti sabu tersebut berasal dari dua kasus berbeda yang berhasil diungkap selama Februari 2026. Salah satu kasus melibatkan jaringan peredaran narkotika di dalam rumah tahanan, menunjukkan kompleksitas tantangan yang dihadapi. Wakapolres Bengkayang Kompol Suparwoto memimpin langsung kegiatan pemusnahan ini.
Kompol Suparwoto menyatakan bahwa pemusnahan ini bukan hanya prosedur hukum, tetapi juga bentuk komitmen kuat dalam perang melawan narkotika. Langkah ini memastikan barang bukti tidak kembali beredar dan menjadi ancaman bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Bengkayang.
Advertisement
Advertisement
Pemusnahan narkoba Polres Bengkayang ini berasal dari dua laporan polisi yang berhasil diungkap pada Februari 2026. Kasus pertama yang menyorot perhatian adalah pengungkapan di Rutan Kelas IIB Bengkayang pada tanggal 14 Februari 2026. Petugas rutan menemukan 22 paket sabu yang disembunyikan secara licik.
Narkotika tersebut ditemukan di dalam sandal milik seorang warga binaan berinisial MIA (24) setelah menerima kunjungan keluarga. Dari hasil pemeriksaan mendalam, tersangka MIA mengaku mendapatkan barang haram itu atas perintah warga binaan lain berinisial J (37). Kejadian ini menyoroti tantangan pengawasan di fasilitas pemasyarakatan.
Sementara itu, kasus kedua berhasil diungkap pada 18 Februari 2026 di sebuah rumah makan yang berlokasi di Jalan Basuki Rachmat, Kelurahan Bumi Emas, Bengkayang. Dalam operasi penindakan ini, Satresnarkoba Polres Bengkayang berhasil mengamankan dua tersangka. Mereka adalah AK (27), warga Kubu Raya, dan BF (26), warga Pontianak Barat.
Advertisement
Petugas menemukan paket sabu yang disembunyikan di dalam mobil yang digunakan oleh para tersangka saat dilakukan penggeledahan. Penemuan ini menunjukkan modus operandi yang beragam dalam peredaran narkotika. Seluruh barang bukti dari kedua kasus ini telah dimusnahkan.
Advertisement
Wakapolres Bengkayang Kompol Suparwoto menegaskan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak keamanan dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang tegas dan konsisten dari seluruh aparat penegak hukum. Pemusnahan narkoba Polres Bengkayang menjadi bukti nyata dari keseriusan ini.
Beliau menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti yang telah disita adalah langkah krusial untuk mencegah penyimpangan. Ini juga memastikan bahwa narkotika tersebut tidak akan pernah kembali beredar di tengah masyarakat. Transparansi dalam penanganan kasus menjadi prioritas utama.
Polres Bengkayang akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal ini. Koordinasi erat dengan pihak rutan dan instansi terkait lainnya juga akan diperkuat. Tujuannya adalah untuk menutup semua potensi celah peredaran narkotika.
Advertisement
Upaya ini mencakup baik di dalam lembaga pemasyarakatan maupun di seluruh wilayah hukum Bengkayang secara umum. Komitmen ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkotika.
Sumber: AntaraNews