Gubernur Koster Dorong PLTS Atap di Seluruh Bali, Target 100 MW Tahun Ini
Selain kantor pemerintah, Koster juga meminta instansi pusat, OJK, BPKP, bank, sekolah, kampus, pasar tradisional, hotel, vila, dan mall ikut memasang PLTS.
Gubernur Bali, I Wayan Koster menyerukan seluruh kantor pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota di Bali untuk segera memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjadikan Bali sebagai pulau mandiri energi berbasis energi bersih.
Seruan itu disampaikan saat sosialisasi Skema Pemasangan PLTS Atap bersama Tim Percepatan PLTS Atap di Art Center Denpasar, Kamis (15/5).
"Saya undang semua pemerintah kabupaten dan kota. Ini sekdanya hadir semua dan ada yang diwakili. Kenapa saya menghadirkan sekda supaya kantor pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota se-Bali sekalian pasang PLTS atap," kata Koster.
Selain kantor pemerintah, Koster juga meminta instansi pusat, OJK, BPKP, bank, sekolah, kampus, pasar tradisional, hotel, vila, dan mall ikut memasang PLTS atap.
"Semua kantor pemerintahan yang pusat juga, OJK, BPKP, instansi pusat semua buat juga menggunakan PLTS atap. Terus mall, dan yang banyak juga adalah hotel, ini harus sampai semua ke general manager hotel di Bali, termasuk vila," imbuhnya.
Lebih Murah dan Ramah Lingkungan
Meski tidak diwajibkan, Gubernur Koster menyebut pemanfaatan PLTS atap akan memberikan keuntungan dari sisi biaya dan lingkungan.
"Tidak diwajibkan, tapi kalau dia ramah lingkungan dan biayanya lebih murah kenapa nggak milih. Lebih murah, ramah lingkungan, sudah itu dipelihara lagi. Kalau terjadi pemadaman dari pembangkit, dia tetap bisa berjalan," ujarnya.
Koster menargetkan penggunaan PLTS atap di Bali mencapai 100 megawatt (MW) pada 2025.
"Yang siap dulu, dicek bangunannya segala macam dan paling tidak tahun ini kalau bisa 100 mega watt," kata dia.
Gubernur Koster juga menyambut baik kebijakan baru PT PLN yang kini menyerap 100% daya PLTS atap—tidak lagi dibatasi hanya 20%.
"Kebetulan kebijakan PLN-nya berubah. Tadinya PLTS atap ini hanya mau diserap maksimum 20 persen. Sekarang tidak lagi pakai batasan," jelasnya.
PLN kini juga menugaskan anak usahanya, PLN Icon Plus, untuk menyediakan dan memasang panel PLTS secara gratis, termasuk perawatannya.
"Disediakan plus pasangnya, jadi tidak ada biaya untuk beli panel, nggak ada biaya pemasangan, plus merawat juga. Dirawat juga oleh PLN Icon Plus dan juga hasilnya semuanya diserap," tegas Koster.
Koster menyatakan regulasi soal energi bersih sudah disiapkan sejak periode pertamanya menjabat. Di antaranya Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, dan Surat Edaran Gubernur Nomor 5 Tahun 2022 tentang pemanfaatan PLTS atap.
"PLTS atap ini saya sudah mengeluarkan peraturan daerah, peraturan gubernur, surat edaran di periode pertama. Karena Covid-19 tidak bisa diinjeksi dan di 2023 saya berakhir, tertunda satu setengah tahun. Sekarang di periode kedua saya harus tancap ini, gas poll ini," ujarnya.