PLN IP Bangun PLTS Terapung di Waduk Muara Nusa Dua, TKDN 49,6 Persen
PLTS di Bali adalah langkah konkret korporasi dalam mendukung kebijakan energi hijau baik di tingkat daerah maupun nasional.
PT PLN Indonesia Power (PLN IP) resmi mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung berkapasitas 100 kilowatt peak (kWp) di Waduk Muara Nusa Dua, Bali. Pembangunan ini merupakan hasil kolaborasi antara PLN IP dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung percepatan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk mewujudkan kemandirian energi di Pulau Dewata.
Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra, mengatakan bahwa pembangunan PLTS di Bali adalah langkah konkret korporasi dalam mendukung kebijakan energi hijau baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Pengembangan pembangkit listrik berbasis EBT ini merupakan bentuk nyata dukungan PLN Indonesia Power terhadap target Net Zero Emission (NZE) 2060,” ujar Edwin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/5).
Edwin menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi energi surya mencapai 3.295 gigawatt (GW). Potensi besar ini menjadi peluang strategis untuk mempercepat transisi energi hijau di berbagai wilayah, termasuk Bali.
“Kami percaya, pengembangan PLTS seperti di Muara Nusa Dua, Nusa Penida, dan PLTS Atap menjadi fondasi penting menuju masa depan energi yang lebih hijau dan berdaulat,” imbuhnya.
PLTS Terapung Muara Nusa Dua dikerjakan dalam waktu singkat, yaitu satu bulan dua minggu, oleh tim engineer terbaik PLN IP. Proyek ini juga berhasil memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 49,6 persen. Area waduk dinilai masih memiliki potensi pengembangan besar karena memungkinkan pemanfaatan hingga 80 persen permukaan airnya.
Senior Manager PLN IP Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bali, I Made Harta Yasa, menyampaikan bahwa pengoperasian PLTS Terapung ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung dekarbonisasi sistem kelistrikan nasional dan pemenuhan kebutuhan energi bersih di Bali.
Selain PLTS Muara Nusa Dua, PLN Indonesia Power juga mengelola PLTS Nusa Penida dengan kapasitas 5,3 megawatt peak (MWp), serta PLTS Atap di berbagai unit kerja, termasuk di fasilitas UBP Bali (510 kWp), PLN UID Bali (250,8 kWp), dan Unit PLTG Pemaron (96 kWp).
Upaya ini menjadi bagian dari strategi korporasi dalam memperluas portofolio pembangkitan berbasis EBT, khususnya di Bali yang dikenal sebagai kawasan pariwisata hijau dan berkelanjutan.
“PLN Indonesia Power berkomitmen penuh mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan Bali Mandiri Energi melalui pengembangan infrastruktur EBT yang andal dan berkelanjutan,” tegas I Made Harta Yasa.