Gubernur Kalbar Tegaskan FKDM Kalimantan Barat Garda Terdepan Jaga Ketahanan Sosial Daerah
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menekankan peran krusial Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM Kalimantan Barat) sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan ketahanan sosial.
Pontianak, Kalimantan Barat – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara tegas menyatakan bahwa Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM Kalimantan Barat) memegang peranan strategis dalam menjaga stabilitas dan ketahanan sosial di wilayahnya. Penegasan ini disampaikan setelah pengukuhan Pengurus FKDM Provinsi Kalimantan Barat Periode 2025–2028 di Pendopo Kalbar, Pontianak, Jumat lalu. FKDM diharapkan menjadi ujung tombak dalam mendeteksi dan merespons potensi ancaman serta konflik sosial yang mungkin timbul di tengah masyarakat.
Peran FKDM sangat vital sebagai bagian integral dari sistem peringatan dini yang bertugas membangun kewaspadaan masyarakat. Hal ini menjadi semakin penting mengingat dinamika sosial yang kian kompleks dan beragam tantangan yang dihadapi. Keberadaan FKDM menjadi jaminan bagi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis, mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.
Gubernur Norsan juga menyoroti pentingnya FKDM dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Sinergi yang kuat antara kedua belah pihak diharapkan dapat mempercepat kemajuan daerah. Dengan kondisi yang damai dan harmonis, masyarakat dapat bersama-sama membangun Kalimantan Barat yang dicintai.
Peran Strategis FKDM dalam Menghadapi Dinamika Sosial
FKDM Kalimantan Barat memiliki peran strategis untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman dan konflik sosial di tengah masyarakat. Gubernur Ria Norsan menjelaskan bahwa FKDM merupakan bagian penting dari sistem peringatan dini. Sistem ini bertugas membangun kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi ancaman, terutama di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
Masyarakat saat ini dihadapkan pada beragam tantangan ketahanan sosial yang memerlukan perhatian serius. Ancaman tersebut meliputi bencana alam, dampak perubahan iklim, penyebaran informasi palsu atau hoaks, serta tekanan sosial-ekonomi. Berbagai faktor ini berpotensi memicu instabilitas di berbagai lapisan masyarakat.
Ria Norsan menegaskan bahwa “FKDM adalah mata, telinga, dan suara masyarakat di akar rumput, mampu mendeteksi tanda awal gangguan, menyebarluaskan informasi yang benar, serta menggerakkan masyarakat untuk selalu siaga dan tanggap.” Pernyataan ini menggarisbawahi fungsi FKDM sebagai agen perubahan dan penjaga keamanan di tingkat paling dasar. Oleh karena itu, pengurus baru diharapkan terus memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan daerah, mewujudkan Kalimantan Barat yang adil, demokratis, religius, sejahtera, dan berwawasan lingkungan.
Landasan Hukum dan Tanggung Jawab FKDM
Ketua FKDM Provinsi Kalimantan Barat Periode 2025–2028, Muhammad Sani, menegaskan bahwa FKDM memiliki posisi vital dalam sistem kewaspadaan dini daerah. Menurutnya, “FKDM adalah garda terdepan dalam menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengomunikasikan informasi dari masyarakat.” Ini menunjukkan peran aktif FKDM dalam mengumpulkan data dan menyalurkan informasi penting dari dan ke masyarakat.
Keberadaan FKDM didukung oleh dasar hukum yang kuat, memberikan legitimasi terhadap setiap tindakan dan programnya. Dasar hukum tersebut meliputi Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Selain itu, terdapat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 36/Kesbangpol/2025 yang semakin memperkuat posisi FKDM di tingkat provinsi.
FKDM memiliki tanggung jawab utama untuk mengidentifikasi potensi ancaman, gejala, atau peristiwa yang dapat menimbulkan gangguan keamanan maupun bencana. Dengan identifikasi dini, langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif. Hal ini krusial untuk meminimalkan dampak negatif serta menjaga kondusivitas wilayah.
Sumber: AntaraNews