Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring orang yang mengaku sebagai pegawai KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah orang yang mengatasnamakan pegawai KPK alias anggota KPK gadungan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (05/02/2025) malam. Pantauan di lokasi, pegawai KPK gadungan tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan tangan diborgol dan langsung digelandang masuk ke dalam Gedung MerahPutih KPK, Kuningan Persada, Jakarta.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Pegawai KPK gadungan itu melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu. “Saat ini beberapa orang yang mengaku pegawai KPK (gadungan) tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di KPK, dan update selanjutnya akan kita infokan setelah proses pemeriksaan selesai,” tuturnya
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring orang yang mengaku sebagai pegawai KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Liputan6.com/Helmi FithriansyahPetugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring orang yang mengaku sebagai pegawai KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Liputan6.com/Helmi FithriansyahPetugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring orang yang mengaku sebagai pegawai KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Liputan6.com/Helmi FithriansyahPetugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring orang yang mengaku sebagai pegawai KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Liputan6.com/Helmi FithriansyahPetugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring orang yang mengaku sebagai pegawai KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Liputan6.com/Helmi FithriansyahPetugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring orang yang mengaku sebagai pegawai KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat individu yang melakukan Penipuan Mengatasnamakan KPK, dengan barang bukti uang tunai belasan ribu dolar AS dan modus mengklaim bisa mengatur perkara korupsi di le
Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus pengancaman anggota DPR berinisial AS yang dimintai uang Rp300 juta oleh oknum mengaku pegawai KPK. Penangkapan empat terduga pelaku telah dilakukan, menguak modus pemerasan yang mencatut nama lembaga antirasuah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita logam mulia senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pajak Jakarta Utara, mengamankan delapan pihak terkait.
Dalam OTT kali ini, tim satgas KPK telah mengamankan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Kantor Wilayah Jakarta Utara (Jakut).