Fantastis, Segini Biaya Operasi Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN
C mengajak Serka N untuk membagi peran para pelaku pidana. Mulai dari penculikan hingga memaksa korban memindahkan isi rekening dormant.
Sebanyak 15 orang ditetapkan tersangka pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, MIP (37). Dua orang tersangka berstatus sebagai prajurit TNI, yakni Serka N dan Kopda FH.
Polisi membagi 15 orang pelaku dengan 4 klaster. Mulai dari perencanaan, penculikan hingga eksekusi. Otak pelaku seseorang berinisial C alias K. Dialah aktor utama yang mempunyai motif penculikan yakni memindahkan isi dari rekening dormant (yang dibekukan pemerintah) ke rekening penampung.
C mengajak Serka N untuk membagi peran para pelaku pidana. Mulai dari penculikan hingga memaksa korban memindahkan isi rekening dormant ke rekening penampung.
Serka N menghubungi Kopda FH lalu bertemu JP. Serka N menugaskan Kopda FH untuk menjemput seseorang yang nantinya akan diberi imbalan.
"JP menjelaskan kepada Kopda F tentang pekerjaan yang akan dilakukan dan pekerjaan tersebut ada imbalannya," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto saat konferensi pers, Selasa (16/9).
Untuk memuluskan rencana jahat itu, iming-iming bayaran besar diberikan ke para pelaku. Berikut rinciannya menurut keterangan Kepolsian:
Rp 100 Juta Mengalir ke Kopda FH
Tersangka C selaku otak kasus ini menyiapkan uang Rp 60 juta melalui tersangka DH. Tersangka DH menyetorkan uang tersebut kepada JP.
19 Agustus 2025, Kopda FH meminta operasional Rp 5 juta. Permintaan itu dipenuhi. Uang diberikan oleh JP kepada Serka N.
Sehari kemudian, 20 Agustus 2025 tepat di hari eksekusi penculikan, JP kembali menyerahkan Rp 95 juta tunai kepada Serka N di sebuah bank swasta di Jakarta Timur. Uang itu segera diteruskan ke Kopda FH di sebuah kafe Rawamangun.
"Setelah Kopda FH terima uang menghubungi EW untuk bertemu di kafe," ujar Donny.
EW datang bersama empat orang lain yaitu AT, JR, RA dengan mengendarai Avanza putih. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dari Kopda FH, EW menerima Rp 45 juta yang lalu dibagi-bagi ke rekan-rekannya. Masing-masing memperoleh Rp 8 juta.
Dari penjelasan tersebut, total Rp 100 juta sudah diberikan oleh tersangka JP kepada Kopda FH. Biaya operasional untuk penculikan sebesar Rp 45 juta. Sehingga tersisa Rp 55 Juta.
Penculik Dijanjikan Rp 50 Juta
Penjelasan ini sejalan dengan pernyataan empat orang komplotan pelaku penculikan. Mereka dijanjikan uang jika berhasil menjalankan tugas. Namun, yang dibayarkan belum sesuai kesepakatan.
Penasihat Hukum empat penculik kyakni Adrianus Agal mengatakan, empat kliennya mendapat perintah untuk menculik korban IP di pusat perbelanjaan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Mereka dijanjikan bayaran sekitar Rp 50 juta. Fakta ini terungkap dari kesaksian empat penculik dan informasi yang diperoleh dari penyidik. Menurut Adrianus, belum semua uang yang dijanjikan diterima oleh empat penculik. Mereka baru menerima uang muka atau Down Payment (DP).
Uang Rp 40 Juta Disita
Polisi Militer Kodam Jaya telah menetapkan Serka N dan Kopda F. Keduanya kini sudah ditahan.
Dalam kasus ini, Polisi Militer Kodam Jaya juga menyita uang Rp 40 juta dari tangan Kopda FH. Uang tersebut diduga dari sisa hasil tindak pidana yang dilakukan oleh mereka. Uang itu berasal dari tersangka JP.