Fakta Kasus Alfian, Hilang Dua Pekan hingga Ditemukan Terkubur 3 Meter di Cikeas
Alfian ditemukan dalam keadaan terkubur sedalam tiga meter di area Cikeas.
Jasad Alfin Maksalmina Windian, seorang pria berusia 28 tahun, ditemukan terkubur sedalam tiga meter di daerah Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 25 Maret 2026. Sebelumnya, Alfin dilaporkan hilang sejak 11 Maret 2026, atau tepatnya 14 hari sebelum penemuan jasadnya.
"Kejadiannya sejak tanggal 11 Maret 2026, almarhum menghilang. Ditemukannya itu baru tadi malam, Rabu (25/3), dari informasi pihak kepolisian. Tapi kondisinya sangat mengenaskan," ungkap Anna, salah satu teman Alfin, di Jakarta pada Kamis, 26 Maret 2026. Pernyataan ini juga dilansir oleh Antara.
Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa Alfin ditemukan terkubur di kedalaman tiga meter di kawasan Cikeas. "Korban ditemukan dalam kondisi sudah terkubur dengan kedalaman sekitar tiga meter di wilayah Cikeas," kata Alfian. Alfin dikenal sebagai warga Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, dan lahir di Jakarta pada 18 April 1998. Laporan mengenai peristiwa ini pertama kali disampaikan kepada pihak kepolisian pada Rabu, 25 Maret, sekitar pukul 19.00 WIB.
Tim Resmob Polda Metro Jaya melakukan penemuan jasad Alfin setelah menjalani serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima. Setelah jasadnya ditemukan, proses evakuasi dilakukan dan jasadnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk identifikasi lebih lanjut dan autopsi guna mengetahui penyebab kematian. Seiring dengan perkembangan kasus, penanganan perkara ini kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Resmob Polda Metro Jaya. Sementara itu, laporan yang sebelumnya diajukan di Polres Metro Jakarta Timur telah dicabut oleh keluarga korban.
Kini, Polres Metro Jakarta Timur tetap melanjutkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan korban. "Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur," jelas Alfian.
Polisi masih melakukan pendalaman mengenai motif dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Fokus utama penyelidikan oleh tim Resmob adalah dugaan adanya unsur tindak pidana dalam kematian Alfin. Saat ini, aparat kepolisian belum merinci lebih lanjut mengenai kemungkinan tersangka atau latar belakang peristiwa tragis ini.
Namun, pengungkapan kasus ini terus dikembangkan untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai rangkaian kejadian yang berujung pada kematian korban. "Untuk perkara yang ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya, laporan di kita dicabut oleh keluarga. Berkenaan dengan penanganan di Polda," tutup Alfian.