Eks Menag Yaqut Irit Bicara Saat Tiba di KPK
Pantauan di lokasi, mantan pimpinan GP Ansor itu memilih irit bicara saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (7/8/2025), terkait dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.
Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB, hanya berselang 15 menit dari kedatangan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang juga diperiksa dalam kasus berbeda.
Pantauan di lokasi, mantan pimpinan GP Ansor itu memilih irit bicara saat dicecar pertanyaan oleh awak media. Ia hanya mengatakan bahwa semua akan dijelaskan dalam pemeriksaan.
“Nanti semua di dalam dijelaskan,” kata Yaqut singkat sebelum memasuki lobi gedung KPK.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Yaqut dijadwalkan diperiksa hari ini.
“Betul (dijadwalkan diperiksa),” ujar Fitroh di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Sebelumnya, dalam pernyataan terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, namun juga diduga berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya.
Temuan ini diperkuat oleh hasil penyelidikan Pansus Angket Haji DPR RI yang mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Salah satu sorotan utama pansus adalah pembagian kuota tambahan dari Arab Saudi yang berjumlah 20.000 jemaah.
Pada tahun 2024, kuota ini dibagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Pembagian tersebut menjadi perhatian karena dinilai rawan penyimpangan.