Dua Senjata Sisa Konflik Aceh Disimpan Warga Belasan Tahun, Begini Ceritanya
Warga Aceh menyimpan senjata laras panjang jenis M-16 sisa bekas konflik lalu. Ini cerita lengkapnya.
Warga Aceh menyimpan senjata laras panjang jenis M-16 sisa bekas konflik lalu. Ini cerita lengkapnya.
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menerima dua pucuk senjata laras panjang jenis M-16 dari warga di Kabupaten Pidie. Senjata itu disebut bekas konflik Aceh yang telah disimpan belasan tahun.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan peristiwa itu.
@merdeka.com
Satu senjata M-16 itu tak lagi berwujud asli, namun telah dimodifikasi. Selain senjata, pria itu juga menyerahkan 3 magasin, 55 butir peluru kaliber 7,62 mm, dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm.
Senjata tersebut diserahkan ketika pihaknya baru selesai bertemu dengan masyarakat untuk menyosialisasikan pencegahan tambang ilegal di Kecamatan Geumpang, Pidie.
Tidak lama setelah sosialisasi selesai, salah satu tokoh masyarakat menyampaikan kepada Winardy bahwa yang bersangkutan ingin menyerahkan senjata api laras panjang yang dimilikinya dari sisa konflik.
"Tokoh masyarakat itu mengungkapkan keyakinannya dan kesadarannya kepada saya untuk menyerahkan senjata. Mungkin, dia tergugah hatinya saat kami menyampaikan peran penting masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas, sehingga merasa itu adalah saat yang tepat dia menyerahkannya," ujar Dirreskrimsus.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis mengatakan, senjata yang diamankan tersebut masing-masing berjenis AK-56 dan UZI yang telah dimodifikasi.
Baca SelengkapnyaKapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, mengatakan senjata tersebut ditemukan warga.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan perlunya menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan tidak memprovokasi konflik.
Baca SelengkapnyaTerlebih, hasil survei menunjukkan bahwa konflik kepentingan berpotensi terjadi dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaLuhut menuturkan, dalam berbagai konflik seperti yang terjadi di Rempang, bisa dipastikan ada oknum provokator yang memecah belah masyarakat.
Baca SelengkapnyaHakim Anwar Usman dipecat dari jabatannya usai terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Baca SelengkapnyaPemberian sertifikat tanah diharapkan mampu mengurangi konflik masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi menginstruksikan hal ini saat memanggil sejumlah menteri untuk mambahas konflik Rempang.
Baca Selengkapnya