Unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang menangkap pria berinisial AJ (44), warga Neglasari Kota Tangerang, Banten. Dia kedapatan menyimpan senjata api dalam bentuk pulpen (pen gun).
"Pelaku memiliki senjata rakitan jenis senpi berbentuk pulpen (pen gun) yang diduga akan dipakai untuk tindakan kejahatan."
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (11/9).
Advertisement
Kasus kepemilikan senjata api jenis pen gun berikut amunisinya itu terungkap setelah pihak unit Reskrim Polsek Pinang melakukan penyelidikan yang didasari informasi masyarakat atas adanya tempat yang dijadikan markas penyalahgunaan narkoba di rumah kontrakan di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Advertisement
Advertisement
"Selain senpi jenis pen gun, didapati juga sejumlah amunisi yakni 23 butir peluru tajam 22mm, 6 butir peluru hampa, dan satu selongsong peluru," ungkap Zain.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku langsung diamankan beserta barang bukti ke Mapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku mengakui bahwa senpi jenis pen gun ini adalah miliknya.
Advertisement