Dua Karyawan Bank Aceh Ditahan Usai Tilap Uang Rp2,9 Miliar
Kedua pelaku ini masing-masing berinisial RIP dan MA.
Polisi menahan dua karyawan PT Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Bener Meriah karena diduga menilap uang kas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang mengakibatkan kerugian keuangan bank daerah di Aceh tersebut sebesar Rp2,9 miliar. Kedua pelaku masing-masing berinisial RIP dan MA.
"Benar, dua karyawan PT BAS Cabang Bener Meriah telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, Senin (19/5).
Dia mengatakan penahanan terhadap kedua tersangka itu dilakukan di Rutan Polda Aceh untuk 20 hari ke depan.
Dalam Keterlibatan Pihak Lain
Penahanan ini bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan agar berkas perkara segera rampung untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Ini sesuai prosedur hukum demi kelancaran penyidikan," ujarnya.
Pihaknya, tambah Supriadi, juga masih mendalami apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal bank yang dimanfaatkan oleh para tersangka.