Dua jadi Tersangka, Begini Awal Mula Pengeroyokan saat Laga Persija Vs Persib di Bekasi bikin Puluhan Luka-Luka
Korban yang dituduh sebagai pendukung Persib seketika menjadi sasaran pendukung Persija.

Dua pemuda berinisial JS (25) dan AS (19) ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan pendukung sepakbola yang terjadi pada Minggu (16/2) lalu di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan mengatakan, peristiwa pengeroyokan pendukung atau supporter sepakbola itu berawal ketika korban berinisial MA menyaksikan pertandingan antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung.
Saat pertandingan sudah berjalan, korban melihat ada supporter lain yang dikeroyok. MA yang melihat kejadian itu lantas mengeluarkan handphone dan merekamnya.
Salah satu pelaku yang melihat MA merekam peristiwa pengeroyokan itu langsung memprovokasi dan menuduh korban sebagai pendukung Persib Bandung. Pelaku pun berteriak ke arah korban dengan sebutan Viking.
"Dua orang pelaku melihat korban merekam dan langsung menunjuk sambil berteriak 'woy Viking'," kata Binsar saat konferensi pers, Rabu (19/2).
Korban yang dituduh sebagai pendukung Persib seketika menjadi sasaran pendukung Persija. Padahal menurut Binsar, MA merupakan pendukung Persija dan hanya berniat merekam peristiwa pengeroyokan.
Korban yang dikeroyok diselamatkan oleh petugas. Selanjutnya korban dibawa ke kantor polisi untuk selanjutnya membuat laporan penganiayaan.
Tidak berselang lama atau sehari sesudahnya, kedua pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda. Saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Metro Bekasi Kota dan diancam dengan pasal 170 KUHPidana.
"Untuk pelaku JS kami tangkap keesokan harinya di tempat kerjanya di daerah Ciracas, sedangkan pelaku AS kami tangkap di kediamannya di Serengseng Sawah, Jakarta Timur," ungkap Binsar.