Sorot
{{caption}}
Wihaji Jadi Kandidat Terkuat Ketum MKGR, Mubeslub Digelar 11 Juli

{{caption}}
Kronologi Penemuan Mahasiswi Telkom Nadira Az-Zahra

{{caption}}
Mahasiswi Telkom Nadira Az Zahra Ditemukan, Tak Ada Barang yang Hilang

{{caption}}
Menhut Bakal Serahkan Dokumen ke KPK

{{caption}}
Mahasiswi Telkom Nadira Az-Zahra Ditemukan dalam Kondisi Linglung

{{caption}}
Pelaku Pemukulan Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

Topik Terkait
{{caption}}
Kapten Dwi Prasetyo Akui Tersulut Lihat Andrie Yunus Interupsi Revisi UU, Terlibat Penyiraman Air Keras Biar Kapok

Pengakuan itu muncul saat Oditur Militer menyoroti posisi Nandala sebagai terdakwa berpangkat tertinggi dibanding tiga terdakwa lain.

{{caption}}
Empat Personel TNI Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Polisi Militer TNI telah menetapkan empat personel TNI sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, menunjukkan komitmen TNI dalam penegakan hukum.

TNI
{{caption}}
Analis: Pergantian Kabais TNI Bukti Institusi Tak Pandang Bulu Beri Sanksi

Pergantian Kepala BAIS TNI jadi bukti institusi tak pandang bulu beri sanksi pada anggota terlibat kasus penyiraman air keras. Ini jaga kepercayaan publik.

{{caption}}
Update Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Mabes TNI Serahkan Jabatan KaBais Hari Ini

Mabes TNI telah melaksanakan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Stragetis (Kabais) TNI dijabat Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo per hari ini.

{{caption}}
Presiden Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus Adalah Terorisme dan Harus Diusut Tuntas

Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyatakan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, sebagai tindakan terorisme yang biadab dan meminta pengusutan tuntas hingga aktor intelektualnya.

{{caption}}
Prabowo soal Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Terorisme Tindakan Biadab, Usut Sampai ke Dalangnya!

Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke aktor intelektual di baliknya.

{{caption}}
TNI Bertindak Cepat Ungkap Kasus Air Keras, Bukti Profesionalisme dan Ketaatan Perintah

Di tengah perhatian tersebut, langkah cepat dan terbuka yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dinilai sebagai wujud profesionalisme.

{{caption}}
4 Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis, Inisiatif Pribadi atau Perintah Atasan?

Empat prajurit TNI pelaku penyiraman air keras terhadap Andire Yunus kini telah ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Mereka juga sedang diperiksa.

{{caption}}
Pakar Apresiasi Profesionalisme TNI dalam Ungkap Cepat Kasus Andrie Yunus KontraS

Pakar geopolitik Rasminto mengapresiasi tinggi profesionalisme TNI dalam mengungkap cepat kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, menegaskan komitmen penegakan hukum.

{{caption}}
DPR Desak Transparansi Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Anggota Komisi I DPR RI menekankan pentingnya pengusutan secara transparan dan akuntabel dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang diduga melibatkan oknum TNI, demi menjaga kepercayaan publik.

{{caption}}
Komisi III DPR Dorong Sinergi TNI-Polri Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Komisi III DPR RI mendesak sinergi TNI-Polri dalam pengusutan Kasus Andrie Yunus, korban penyiraman air keras, dengan memedomani KUHAP baru untuk peradilan koneksitas.

{{caption}}
Pemerintah Apresiasi Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pemerintah memberikan apresiasi kepada Polri atas tindakan cepat mengidentifikasi terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

{{caption}}
Penjelasan TNI, Kronologi Ibu Hamil Tewas saat Baku Tembak di Papua

Dalam insiden kali ini, kata dia, tembakan dilepaskan dari jarak lebih dari 900 meter dan lintasan pelurunya melewati kawasan permukiman warga.

{{caption}}
Polres Parigi Moutong Rampungkan Akses Jembatan Darurat Lobu Mandiri Pasca-Banjir

Polres Parigi Moutong bersama TNI dan BPBD berhasil merampungkan pembangunan akses jembatan darurat Lobu Mandiri pasca-banjir, memulihkan konektivitas vital bagi warga setempat.

{{caption}}
Ada Kolonel TNI Aktif Terseret Kasus Korupsi MBG

Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang Kolonel TNI aktif yang berinisial BU dalam penyidikan kasus korupsi MBG.

{{caption}}
Mitigasi Latsarmil Kemhan: Pastikan Keamanan Peserta Calon Manajer Koperasi Merah Putih

Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengambil langkah mitigasi komprehensif dalam Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Merah Putih, memastikan keamanan dan kesehatan peserta melalui serangkaian pemeriksaan ketat dan penyesuaian program

{{caption}}
Satgas Pamtas Yonif 511/DY Perkuat Kemanunggalan TNI melalui Karya Bakti di Mamberamo Raya

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 511/DY menggelar karya bakti membersihkan rumah tokoh masyarakat di Mamberamo Raya, Papua, mempererat hubungan dan menanamkan semangat gotong royong.

{{caption}}
Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, TNI Tanam Kedelai-Tebu

Dia meyakini upaya tersebut akan membuat Indonesia bangkit menjadi lebih baik.

{{caption}}
Empat Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Melawan, Ajukan Banding Usai Divonis 1,5-3 Tahun Penjara

Banding diajukan penasihat hukum para terdakwa pada hari sama setelah majelis hakim membacakan putusan.

{{caption}}
Kubu Andrie Yunus Kembali Ungkap Keterlibatan Sipil Dalam Penyiraman Air Keras, Desak Polisi Segera Periksa

Hal itu disampaikan Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6).

{{caption}}
Kondisi Terbaru Andrie Yunus, Kini Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri

Dalam sebulan terakhir, Andrie Yunus menjalani fisioterapi untuk memulihkan fungsi motorik terdampak akibat serangkaian operasi.

{{caption}}
Usman Hamid Tolak Putusan Pemusnahan Tumbler Kasus Andrie Yunus, Desak Polisi Ambil Alih Barang Bukti

Usman menilai keputusan memusnahkan tumbler yang digunakan sebagai wadah air keras berpotensi menghambat proses pencarian kebenaran hukum.

{{caption}}
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer Lakukan Penganiayaan

Diketahui, keempat prajurit Denma Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI tersebut dijatuhi hukum mulai dari 3 tahun, 1,5 tahun penjara hingga dipecat.

{{caption}}
Agar Tak Dapat Dipakai Lagi, Tumbler Bekas Air Keras Menyiram Andrie Yunus Dimusnahkan

Tumbler tersebut dimusnahkan agar tidak dapat digunakan dalam hal tidak diinginkan.