DLH Jabar: Gumpalan Busa Hitam di Subang Diduga Terbawa Angin dari Kebakaran Pabrik Pengolah B3 di Karawang
Munculnya gumpalan busa hitam itu sempat viral di media sosial.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat menjelaskan terkait munculnya gumpalan busa hitam melayang di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat yang viral di media sosial pada Senin (27/10).
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, busa tersebut diduga berasal dari kebakaran di salah satu perusahaan pengelola limbah B3 di Karawang.
Kepala DLH Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan yang ramai di media sosial dengan menurunkan tim dari DLH Kabupaten Subang ke lokasi kejadian. Meski busa telah menghilang saat tim tiba di lokasi, dari hasil verifikasi kepada warga busa yang dilaporkan memiliki sejumlah karakteristik unik.
“Busa tidak berbau; sudah disiram air oleh warga; ada bagian yang seperti minyak; dan gelembungnya tidak mudah pecah,” jelas Ai, Kamis (30/10).
Tidak ada hujan
DLH Jabar kemudian menelusuri asal-usul peristiwa melayangnya gumpalan busa terjadi pada Jumat (24/10). Di mana sehari sebelum kejadian, yakni pada Kamis (23/10) malam, kebakaran melanda di PT Dame Alam Sejahtera. PT tersebut adalah perusahaan pengangkut, pengumpul, dan pemanfaat limbah B3 skala nasional yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat.
“Dugaan sementara kemungkinan busa tersebut adalah bagian dari kejadian kebakaran tersebut yang terbawa angin ke arah wilayah Kabupaten Subang. Dalam beberapa hari tidak ada hujan di sana kemungkinan terbawa angin sampai subang,” jelasnya.
Langkah pemulihan
Ai menambahkan, kasus busa hitam tersebut telah ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang memiliki kewenangan atas perusahan pengolah Limbah B3.
Tim gabungan yang terdiri dari KLH, DLH Provinsi Jabar dan DLH Kabupaten Subang, telah turun ke lapangan sejak 23–24 Oktober untuk menindaklanjuti dampak lingkungan dan melakukan langkah pemulihan.
“KLH sudah membentuk tim bersama dengan DLH Provinsi dan Kabupaten untuk penanganan lebih lanjut dan pemulihan lingkungan,” ujar Ai.