Pemkot Tangerang Lanjutkan Penertiban PKL Pasar Usai Lebaran, Demi Ketertiban dan Kenyamanan

Pemerintah Kota Tangerang memastikan **penertiban PKL pasar Tangerang** akan berlanjut pasca-Lebaran 2026. Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat serta kelancaran lalu lintas.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkot Tangerang Lanjutkan Penertiban PKL Pasar Usai Lebaran, Demi Ketertiban dan Kenyamanan
Pemerintah Kota Tangerang memastikan **penertiban PKL pasar Tangerang** akan berlanjut pasca-Lebaran 2026. Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat serta kelancaran lalu lintas. (AntaraNews)

Pemerintah Kota Tangerang memastikan kelanjutan upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah pasar tradisional. Langkah ini akan dilaksanakan secara intensif setelah periode libur Lebaran 2026 berakhir. Penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan fasilitas publik bagi seluruh warga, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Mulyani, menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan. Hal ini demi mewujudkan penataan pasar yang berkelanjutan dan lebih teratur di seluruh wilayah kota. Upaya ini juga untuk memastikan aktivitas jual beli berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Fokus utama penertiban adalah PKL yang berjualan di bahu jalan atau area terlarang. Lokasi-lokasi ini seringkali mengganggu arus lalu lintas serta kenyamanan pengunjung pasar, menciptakan kesan semrawut. Pasar Anyar dan Pasar Sipon menjadi perhatian khusus dalam program ini karena intensitas keramaiannya.

Mulyani menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya komprehensif Pemkot Tangerang. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan pasar yang tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat. Terutama saat mereka berbelanja kebutuhan menjelang dan setelah Lebaran 2026, di mana volume transaksi cenderung meningkat.

"Penertiban ini kita lakukan untuk memastikan kondisi pasar tetap tertib dan nyaman," ujar Mulyani, mengutip pernyataan resminya. Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemkot untuk kenyamanan berbelanja bagi semua pihak. Masyarakat dapat berbelanja dengan aman, sementara pedagang beraktivitas sesuai aturan yang berlaku.

Penertiban difokuskan pada PKL yang menempati bahu jalan. Lokasi tersebut seringkali tidak semestinya digunakan untuk berjualan, menghalangi pejalan kaki dan kendaraan. Kondisi ini berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengunjung secara signifikan.

Selain itu, Pemkot juga memastikan akses jalan di sekitar pasar tetap lancar dan bebas hambatan. Hal ini penting untuk menghindari kemacetan parah dan menjaga kerapian area pasar secara keseluruhan. Tujuannya agar pasar terlihat lebih rapi dan tertata dengan baik, memberikan kesan positif.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, turut menyampaikan pentingnya operasi ini. Ia menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan memastikan seluruh ruas jalan di sekitar pasar bersih dari sampah dan lapak liar. Kondisi tertib sangat diharapkan saat Hari Raya Idul Fitri yang akan segera tiba.

Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dan bersilaturahmi dengan nyaman tanpa gangguan. Lingkungan yang bersih dan tertib mendukung suasana Lebaran yang kondusif bagi seluruh warga. Ini juga bagian dari pelayanan publik yang optimal dari pemerintah daerah.

Wawan Fauzi juga mengimbau para pedagang untuk tidak kembali berjualan di badan jalan. Imbauan ini disampaikan setelah penertiban dilakukan secara menyeluruh oleh petugas. Pedagang diharapkan menempati lokasi yang telah disediakan pengelola pasar agar tidak mengganggu fasilitas umum.

"Kami mengingatkan kepada para pedagang, khususnya di sekitar Pasar Anyar dan Pasar Sipon," tegas Wawan Fauzi. Ia secara spesifik menyebutkan agar tidak lagi berjualan di bahu jalan, seperti di Jalan Ahmad Yani. Jalan tersebut merupakan akses utama lalu lintas masyarakat yang sangat vital.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi